Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama Kepala BPN Kota Bandar Lampung Djujuk Tri Handayani lakukan pemasangan tanda batas di jalan agrowisata kelurahan Beringin raya Kecamatan kemiling, Jum’at (3/2/2023). Lahan yang dipatok merupakan aset tanah Pemkot Bandar Lampung.
Pemasangan tanda batas dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung. Kegiatan yang dilakukan serentak di seluruh Indoenesia ini merupakan Program Kementerian Agraria Tata Ruang dan ATR BPN.
Walikota berharap pemasangan satu juta patok tanda batas oleh Kemenetrian ATR BPN menjadi solusi permasalahan agraria sehingga tidak ada lagi cekcok tentang tanda batas wilayah juga mafia tanah.
“Semoga dengan semua tanah di nusantara sudah dipatok, tidak ada lagi kehilangan tanah dan menjadi lebih aman,” kata Eva.
Kepala BPN Kota Bandar Lampung Djujuk Tri Handayani mengatakan Gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas ) 1 juta patok dilaksanakan serentak di seluruh indonesia. Provinsi lampung mendapat 1300 patok, seratus patok dipasang di wilayah Bandar Lampung.
“Pemasangan patok ini dalam rangka kegiatan Gemapatas dan upaya mengamankan aset pemerintah,” kata Djujuk Tri Handayani.
Djujuk mengajak Pemerintah daerah dan masyarakat menjaga aset tanah dengan memasang patok di batas tanah masing-masing.
“Untuk pengamanan aset ini, sebaiknya memasang patok di batas tanah masing-masing,” tuturnya.
Djujuk mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik yang memiliki tanah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat untuk segera melakukan pemasangan patok batas tanah.
“Kalau berubah bentuk (tanahnya), bisa dipasangkan di pojok sehingga tidak akan ada yang mencaplok,” katanya. (*)