Bandar lampung ( Journalmedia.id ) – Pemerintah kota Bandar lampung menargetkan Rp 100 miliar penghasilan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk mencapai target tersebut camat selaku koordinator wilayah diminta proaktif lakukan penagihan pajak.
Target Rp 100 milyar pendapatan PBB terungkap saat penyerahan 268.264 lembar SPPT dan DHKP PBB sektor pedesaan dan perkotaan tahun 2023 di aula gedung semergou, Kamis (9/3/2023).
Target Rp 100 miliar tidak berubah dari target tahun 2022, target tersebut bersumber dari target ketetapan tahun 2023 sebesar Rp 80 milyar dan target tunggakan sebesar Rp 20 milyar.
Plt Kepala Badan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Febriana dalam sambutannya meminta camat selaku koordinator wilayah untuk membantu mencapai target Rp 100 miliar PBB. Badan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah akan menambah kanal pembayaran untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.
“Dari Rp 100 miliar ini bersumber dari pertama target ketetapan tahun 2023 sebesar Rp 80 miliar, kemudian yang terhutang sebesar Rp 20 miliar, Sehingga kita juga minta terutama PBB P2 yang belum selesai atau masih terhutang, mohon kiranya para Camat dan Lurah untuk segera berkoordinasi dengan BPPRD untuk diadakan perbaikan,”kata Febriana.
Pemkot masih membebaskan PBB dengan nilai pajak di bawah Rp 100 ribu rupiah,nilai pajak 101 sampai 300 ribu mendapat potongan 30% , nilai pajak 301 smapai 500 ribu mendapat potongan 20%.
“Semua wajib pajak yang ada di Kota Bandar Lampung ayo kita sama-sama kewajiban kita membayar pajak kepada pemerintah. Ini tidak lain dari kita dan untuk kita,” ujar Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, usai acara penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2023.
Pajak tersebut, nantinya akan diperuntukan berbagai program yang menyentuh langsung masyarakat.
“Program-program dari kita adalah semuanya diberikan kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah kota bandar lampung memberi penghargaan kepada wajib pajak yang taat dan tertib membayar Pajak Bumi dan Bangunan.(*)







