Bandar lampung ( Journalmedia.id ) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, membuka acara Sosialisasi Media Ramah Perempuan dan Anak Tahun 2023 yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Emersia Selasa (28/03/2023).
Kadis PPPA Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri menjelaskan Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam pemberitaan yang ramah perempuan dan anak serta memberikan semangat dan motivasi pada jurnalis perempuan. Pemerintah Provinsi Lampung berharap agar media lebih banyak menghadirkan konten-konten yang tidak hanya menghibur, tapi juga memberikan edukasi pada masyarakat khususnya anak-anak.
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekdaprov, Gubernur Lampung menyatakan bahwa perempuan dan anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari pemberitaan negatif agar dapat tumbuh dengan wajar. Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, media massa juga turut serta dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak.
Gubernur Lampung menegaskan bahwa media memiliki kontribusi dalam pembentukan karakter anak menjadi insan yang baik. Termasuk menciptakan atmosfir positif melalui tulisan yang bisa memberikan inspirasi bagi masyarakat dan anak-anak. Media massa memiliki kewajiban untuk melakukan upaya perlindungan bagi perempuan dan anak, salah satunya dengan mewujudkan pemberitaan yang ramah perempuan dan anak.
Pemberitaan tentang perempuan dan anak harus memperhatikan hak-hak dan kepentingan terbaik perempuan dan anak serta menghindari pelabelan dan diisi dengan konten-konten yang menghibur tetapi tetap mendidik. Hal ini sejalan dengan visi Provinsi Lampung, “Rakyat Lampung Berjaya” dan misi Nomor 3, mengembangkan upaya perlindungan anak, memberdayakan perempuan dan kaum difabel serta janji kerja Gubernur Lampung Nomor 21 “Perempuan Berjaya” dan Nomor 26 “Lampung Ramah Perempuan dan Anak”.
Sekdaprov menambahkan, hal tersebut juga selaras dengan tujuan bernegara yang terkandung di dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Acara juga mencakup penandatanganan Nota Kesepahaman guna meningkatkan komitmen dan sinergi dalam mewujudkan media yang ramah perempuan dan anak, antara Dinas PPPA dengan Perwakilan 8 Organisasi Media dan Wartawan di Provinsi Lampung, diantaranya PWI, AWPI, KWRI, JMSI, IJTI, IWO, AJOI dan IJP.(*)