Bandar Lampung ( Journalmedia.id ) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar lampung telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah masuknya penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak di kota ini.
“Kami telah melakukan dua langkah untuk mengatasi penyebaran LSD setelah mendengar kasusnya di daerah lain,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar lampung, Agustini, di Bandar lampung, pada hari Selasa (6/6/2023).
Ia menjelaskan bahwa langkah pertama yang sudah dilakukan oleh Pemkot adalah melakukan sosialisasi kepada peternak mengenai tanda-tanda hewan ternak yang mungkin terinfeksi LSD, serta menyemprotkan disinfektan di kandang-kandang mereka.
“Selain itu, kami juga bekerja sama dengan pihak terkait seperti Karantina Pertanian dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mencegah dan mengawasi dengan ketat agar penyakit ini tidak masuk ke Bandar lampung,” tambahnya.
Agustini juga mengungkapkan bahwa hewan yang terinfeksi LSD secara fisik tidak diperbolehkan sebagai hewan kurban pada perayaan Idul Adha 1444 Hijriah yang akan datang.
“Ya, hewan yang terinfeksi LSD atau memiliki cacat fisik lainnya tidak boleh dikorbankan, meskipun dagingnya masih layak dikonsumsi,” ungkapnya.
Agustini juga menyebutkan bahwa sampai saat ini belum ada kasus LSD yang dilaporkan di Kota Bandar lampung yang menyerang hewan ternak.
“Alhamdulillah, hingga saat ini belum ada kasus yang ditemukan. Pengawasan juga telah dilakukan dan akan diperketat menjelang perayaan Idul Adha. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi pihak terkait jika ada indikasi atau temuan hewan ternak yang terinfeksi LSD,” tambahnya. (*)
