Walikota & BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Asuransi Kematian

BANDAR LAMPUNG507 Dilihat

Bandar lampung ( Journalmedia.id ) – Pemerintah Kota Bandar Lampung bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Asuransi Kematian kepada ahli waris yang berprofesi sebagai nelayan.

Secara simbolis, polis asuransi senilai Rp42 juta diserahkan oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, kepada Surtini, istri almarhum Sahkrudin, di Ruang Rapat Walikota, Senin, (3/7/2023).

“Pemkot bersama BPJS telah menyerahkan santunan kepada Ahli waris, semoga uang tunai yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik”, ungkap Eva Dwiana.

Eva Dwiana menyatakan bahwa penyerahan santunan kematian kepada ahli waris, bersama BPJS Ketenagakerjaan, merupakan bagian dari program perlindungan ketenagakerjaan mandiri yang dilaksanakan oleh Pemkot Bandar Lampung.

Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Memberikan polis asuransi untuk nelayan ini merupakan salah satu program pemkot, total ada 1.442 nelayan yang sudah tercover Asuransi. Semoga dengan adanya Asuransi ini Nelayan di Bandar Lampung semakin sejahtera” tutup Eva Dwiana. (*)