Pemkot Anggarkan Dana Pilwakot Untuk KPU Dan Bawaslu Rp80 M

BANDAR LAMPUNG396 Dilihat

Bandar lampung ( Journalmedia ) – Dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian raperda APBD 2024, Pemerintah kota Bandar lampung menambah alokasi anggaran pemilihan Walikota tahun 2024 sebesar Rp80 miliar rupiah untuk KPU dan juga Bawaslu Bandar lampung.

“Anggaran Rp80 miliar itu dialokasikan untuk KPU dan juga Bawaslu Bandar lampung pada Raperda APBD 2024,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Pemkot Bandar lampung M Nur Ramdhan.

Dari total anggaran Rp80 miliar, sebesar Rp50 miliar rupiah dialokasikan untuk KPU, Rp30 miliar untuk Bawaslu.

“Selain dianggarkan dalam APBD murni 2024, pada APBD Perubahan 2023 pun pemkot menganggarkan dana hibah kepada Bawalu dan KPU,” ujarnya.

Ramdhan menyebut Pada APB Perubahan 2023 anggaran yang disiapkan untuk KPU dan Bawaslu berkisar Rp15 sampai Rp20 Miliar rupiah, Namun anggaran belum terealisasi karena masih menunggu penandatangan naskah perjanjian hibah daerah.

“Untuk pencairan anggaran tersebut setelah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di Provinsi Lampung ditandatangani,” kata dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *