Walikota Eva Dwiana Serahkan 18 Sertifikat Tanah Program Prona

BANDAR LAMPUNG431 Dilihat

Bandar Lampung ( Journalmedia.id ) – Pemerintah Kota Bandar Lampung berikan sertifikat tanah gratis kepada 18 warga yang belum memiliki sertifikat. Sertifikat gratis melalui program Kementrian ATR BPN yakni Proyek Operasi Nasional Agrarian.

Sertifikat gratis diserahkan langsung Walikota Eva Dwiana di ruang rapat Walikota, Kamis (1/2/2024).

Pemerintah Kota Bandar lampung berkomitmen akan membantu lebih banyak lagi proses penerbitan sertifikat gratis.

“Warga yang mendapatkan sertifikat itu yang sudah terdaftar dalam program Kementerian ATR/BPN melalui Prona,” ujar Walikota Eva Dwiana.

Masyarakat dapat mengurus sertifikat gratis dengan melengkapi sejumlah persyaratan yakni tanah milik sendiri dengan luas maksimal 300 meter persegi.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, bagi yang terkendala biaya akan dibantu oleh Pemkot Bandar Lampung,” ujar Walikota perempuan pertama di Kota Bandar Lampung ini.

Eva Dwiana  juga meminta kepada seluruh aparatur kelurahan gencar memberikan sosialisasi mengenai program Prona milik Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat.

“Insyaallah ke depan kami akan kembali mengajukan program ini bagi yang tidak mampu sekitar 50 hingga 100 sertifikat bagi warga Bandar Lampung,” pungkasnya.

Program Prona dalam rangka mendukung legalisasi proses administrasi pertanahan, mulai dari ajudikasi, pendaftaran tanah, hingga penerbitan sertifikat, itu diterima warga di sejumlah kecamatan.

Secara perinci Sertifikat gratis diserahkan kepada 13 warga dari Kecamatan Rajabasa, 1 Warga Telukbetung Utara , 1 Warga Way Halim, 1 Warga Tanjung Senang, 1 warga Tanjungkarang Barat, dan 1 warga Langkapura. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *