Walikota Eva Dwiana Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Peradilan Semu FH Unila

BANDAR LAMPUNG363 Dilihat

Bandar Lampung ( Journalmedia.id ) – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meletakkan batu pertama untuk pembangunan Gedung Peradilan Semu di Kompleks Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) Jumat, (19/4/2024).

Pembangunan gedung ini merupakan hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dengan anggaran sebesar Rp4 miliar. Gedung tersebut akan menjadi sarana penunjang pendidikan dan penelitian bagi mahasiswa FH Unila.

“Semoga gedung ini dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Eva Dwiana Walikota Bandar lampung

Menurutnya, pembangunan Gedung Peradilan Semu FH Unila adalah salah satu wujud komitmen Pemkot dalam meningkatkan mutu pendidikan di Lampung.

“Sejak kepemimpinan Walikota Herman HN, Pemkot telah aktif membangun sejumlah gedung di Unila. Gedung Peradilan Semu ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan peradilan di Bandar lampung,” katanya.

Eva juga menekankan bahwa pengerjaan bangunan gedung ini akan dipercepat agar Gedung Peradilan Semu dapat segera membantu masyarakat dan pemerintah dalam proses peradilan.

“Insyaallah, gedung ini akan selesai dalam waktu singkat. Seluruh alumni FH Unila diharapkan dapat memanfaatkannya untuk membantu masyarakat,” tambahnya.

Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani, mengapresiasi Pemkot Bandar lampung di bawah kepemimpinan Walikota Eva Dwiana karena telah mendukung pembangunan Gedung Peradilan Semu, yang diharapkan akan meningkatkan fasilitas pembelajaran bagi mahasiswa FH Unila.

Dia menyatakan bahwa upaya untuk mewujudkan laboratorium hukum terpadu di lingkungan FH Unila telah menjadi harapan bagi sivitas akademika sejak tahun 2017, yang dimulai oleh Dekan (Alm) Armen Yasir dengan pembuatan desain dan gambar Gedung Peradilan Semu FH Unila.

“Alhamdulillah, harapan tersebut akhirnya terwujud pada tahun 2024,” ujarnya.

Pembangunan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan di Bandarlampung melalui hibah gedung tiga lantai yang akan difungsikan sebagai Gedung Peradilan Semu.(*)