Lampung Diterjang Banjir dan Longsor Akibat Cuaca Ekstrem, Status Tanggap Darurat Ditetapkan

BANDAR LAMPUNG377 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Lampung dilanda banjir dan longsor akibat cuaca ekstrem yang terjadi pada 22 Februari 2025.

Curah hujan tercatat mencapai 150 mm di atas normal, bahkan pos Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) di Tanjung Senang mencatat curah hujan di atas 200 mm atau kategori sangat ekstrem.

Curah hujan tinggi ini menyebabkan debit air sungai meningkat drastis di beberapa wilayah Provinsi Lampung, mengakibatkan sungai meluap dan memicu banjir serta longsor.

Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan bahwa curah hujan ekstrem menjadi penyebab utama banjir yang melanda beberapa wilayah. Tercatat 3 kabupaten dan 1 kota terdampak, yaitu Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pringsewu, dan Kota Bandar Lampung.

Kondisi terparah terjadi di Kota Bandar Lampung, dengan 23 titik terendam banjir. Bencana ini menyebabkan 3 orang meninggal dunia, sementara kerugian materi masih dalam proses penghitungan.

Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah tanggap darurat, diawali dengan menggelar rapat lintas sektor untuk mencari solusi komprehensif.

Koordinasi intensif dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung dan BBWS-MS untuk mengatasi banjir, termasuk pengerukan sedimentasi sungai.

Saluran-saluran utama yang tersumbat sampah di Kota Bandar Lampung akan segera dibersihkan menggunakan alat berat yang disiapkan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, menyampaikan bahwa Gubernur Lampung telah menginstruksikan penanganan cepat.

“Pak Gubernur terus memonitor situasi banjir di Lampung dari sela-sela kesibukan beliau di retreat Magelang. Atas arahan Pak Gubernur, kami bersinergi dan berkoordinasi intensif dengan seluruh pejabat dan pemangku daerah terkait penanganan bencana banjir,” ujarnya.

Mengingat banyaknya titik terdampak, Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan status dari Siaga Darurat Hidrometeorologi menjadi Tanggap Darurat Hidrometeorologi.

Pemerintah Provinsi Lampung juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dan pemerintah kabupaten lainnya.(*)