Puluhan Bangunan Liar di Atas Saluran Air Ditertibkan Satgas Pemkot Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG138 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menertibkan puluhan bangunan yang berdiri di atas saluran air dan sungai. Hal ini disampaikan oleh Ketua Satgas Penertiban Bangunan, Antoni Irawan, pada Selasa (11/3/2025).

“Sampai saat ini, ada sekitar 18 bangunan yang telah kami minta untuk dibongkar, dan seluruhnya sudah dibongkar langsung oleh pemiliknya,” ujar Antoni.

Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari tempat parkir hingga bangunan kamar yang dibangun di atas saluran air.

“Pelanggarannya bermacam-macam. Tapi intinya, mereka membangun di atas saluran air, bahkan ada yang memperkecil alirannya,” tambah Antoni.

Sebagai upaya menekan risiko banjir, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melakukan pemasangan box culvert serta normalisasi sungai di enam titik strategis. Pemasangan box culvert dilakukan di saluran air Jalan H. Ismail, Kecamatan Rajabasa, dan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, mengatakan bahwa meski saat ini tidak dalam musim penghujan, pihaknya tetap diminta oleh Walikota Bandar Lampung untuk melakukan normalisasi sungai dan pembangunan box culvert.

“Di Way Halim, ada dua titik pemasangan box culvert. Harapannya, saat hujan turun, tidak ada lagi genangan air di jalan,” ujar Dedi pada Selasa, 11 Maret 2025.

Selain itu, normalisasi sungai dan pembangunan talud juga dilakukan di aliran sungai yang melintasi Kecamatan Kedamaian, Way Halim, dan Rajabasa. Pembersihan sedimen dilakukan menggunakan alat berat milik Pemerintah Kota.

“Berdasarkan perintah Ibu Wali Kota, Bunda Eva, normalisasi sungai terus dilakukan secara bertahap, dimulai dari hulu hingga hilir,” tambah Dedi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *