Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kota Bandar Lampung bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandar Lampung menyalurkan bantuan berupa beras kepada masyarakat kurang mampu, Jumat (21/3/2025).
Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga, khususnya dalam menyambut lebaran yang identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan bahwa total bantuan yang disalurkan sebanyak 8.000 kilogram beras, dengan masing-masing keluarga penerima mendapatkan 5 kilogram.
“Total ada 8.000 kilogram beras, dan setiap kepala keluarga mendapatkan 5 kilogram. Insyaallah, Rabu dan Kamis depan akan kembali disalurkan bantuan dari Dinas Sosial untuk 20 kecamatan. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Eva Dwiana.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bandar Lampung, Ismail Soleh, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan kepada warga yang tergolong mustahik, yaitu mereka yang berhak menerima zakat.
“Penerima bantuan sebelumnya telah didata sesuai dengan ketentuan syariah. Ada delapan golongan mustahik, yakni fakir, miskin, amil, gharim (orang yang berutang), fisabilillah, ibnu sabil (musafir), dan mualaf,” jelas Ismail.
Bantuan beras ini disalurkan di seluruh 20 kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung. Pemerintah Kota dan Baznas berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan pokok masyarakat, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.(*)