Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, pada Senin (26/5/2025).
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Kota Bandar Lampung.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih opini WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan jajaran Pemkot Bandar Lampung. Ini adalah hasil kerja keras dan komitmen kita bersama,” ujar Eva Dwiana.
Ia menekankan bahwa predikat WTP bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus terus dijaga.
“Opini ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang,” tegasnya.(*)