Walikota Bandar Lampung Ingatkan Pemilik Vila dan Pengelola Wisata untuk Lengkapi Izin dan Berkontribusi pada Pendapatan Daerah

BANDAR LAMPUNG594 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengingatkan para pemilik vila dan pengelola tempat wisata agar tidak mengabaikan kewajiban melengkapi izin bangunan dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, terutama di kawasan yang juga menjadi fokus pemerintah dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Walikota Eva usai meninjau kondisi kawasan lahan,di Kecamatan Kemiling, yang diketahui banyak berdiri vila dan penginapan di wilayah perbukitan. Ia menyinggung adanya sengketa lahan di kawasan tersebut, namun menganggap masalah sengketa adalah urusan pemilik lahan masing-masing.

“Kami melihat sudah banyak vila dan penginapan yang berdiri di wilayah Kecamatan Kemiling, persis di daerah perbukitan yang kabarnya lahan sengketa. Namun, urusan sengketa itu menjadi tanggung jawab pemilik lahan,” ujar Eva, Sabtu (28/6/2025).

Eva menegaskan bahwa setiap bangunan baru maupun tambahan harus memiliki izin seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) atau IMB (Izin Mendirikan Bangunan), karena hal ini berkaitan dengan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Khusus untuk kawasan wisata, ada juga pajak retribusi yang harus dipenuhi, baik dari parkir, restoran, maupun hunian jika terdapat fasilitas penginapan,” jelasnya.

Walikota mengingatkan bahwa pemilik bangunan wajib melaporkan kegiatan pembangunan kepada camat setempat, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan peringatan. Apabila peringatan tidak diindahkan, Pemkot tidak segan untuk mengambil tindakan tegas, termasuk penyegelan.

“Bila ingin membangun, pemilik harus melapor ke camat. Jika ada masalah, akan diberikan peringatan. Jika tidak diindahkan, tindakan tegas seperti penyegelan akan dilakukan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *