Pemkot Bandar Lampung dan Kejari Tandatangani MoU Akselerasi Program Prioritas Nasional Asta Cita

BANDAR LAMPUNG618 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang percepatan pelaksanaan program prioritas nasional Asta Cita, di Gedung Semergou, Rabu (9/7/2025).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Walikota Eva Dwiana dan Pelaksana Tugas (Plt) Kejari Bandar Lampung, Nurmajayani. Acara ini turut disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, para camat, lurah, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Walikota Eva Dwiana menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama strategis ini. Menurutnya, kolaborasi dengan pihak Kejaksaan merupakan langkah tepat dalam memperkuat reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta sesuai peraturan.

“Kerja sama ini mendukung pelaksanaan delapan program prioritas Presiden dan Wakil Presiden, khususnya di bidang reformasi hukum, pemberantasan korupsi, dan narkoba. Ini juga memperkuat sinergi Pemkot dan Kejaksaan dalam perlindungan aset daerah, optimalisasi pendapatan, serta penegakan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujar Eva Dwiana.

Ia juga berharap nota kesepahaman ini menjadi fondasi yang kuat dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara Pemkot dan Kejaksaan.

“Hubungan baik ini harus terus dijaga. Komitmen dan dukungan semua pihak sangat diperlukan demi pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eva menyebut penandatanganan ini juga merupakan langkah strategis untuk pengamanan aset daerah, peningkatan pendapatan daerah, hingga pendampingan hukum secara menyeluruh.

Sementara itu, Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyatakan pihaknya akan membentuk Tim Akselerasi Asta Cita di setiap Kejari di wilayah Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional tersebut.

“Kita akan bentuk tim akselerasi Asta Cita di seluruh Kejari di Lampung. Bandar Lampung akan menjadi prototipe. Kami harap langkah ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Danang.

Ia juga menegaskan bahwa program pendampingan akan diperluas ke sektor UMKM, yang merupakan salah satu prioritas dalam Asta Cita. Jaksa di daerah akan didorong untuk memberikan bantuan hukum dan fasilitasi perizinan bagi pelaku usaha kecil.

“Karena ini wilayah kota, maka jaksa akan dilibatkan dalam pendampingan UMKM. Kami akan bantu fasilitasi perizinan, pengurusan merek, serta sosialisasi agar pelaku UMKM lebih mudah mengembangkan usahanya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *