Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

BANDAR LAMPUNG285 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (29/08/2025), di Ruang Sidang DPRD.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang mewakili Pemerintah Provinsi Lampung. Agenda rapat meliputi pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD, pembacaan keputusan DPRD, dan penandatanganan Raperda APBD 2026.

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan komisi-komisi, atas kerja sama dan perhatian dalam proses pembahasan.

“Perhatian yang mendalam terhadap kepentingan masyarakat Lampung dalam setiap tahapan pembahasan menjadi bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada rakyat,” ujar Jihan.

Ia menambahkan, pembahasan Raperda APBD 2026 telah melalui proses yang baik, mulai dari penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga tahap persetujuan bersama.

Menurut Jihan, kesepakatan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Persetujuan tersebut menjadi landasan hukum yang kuat untuk pelaksanaan APBD, serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Berbagai rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah disampaikan anggota dewan akan menjadi perhatian serius bagi Pemprov Lampung dalam penyempurnaan Raperda APBD 2026,” tambahnya.

Selanjutnya, Raperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi, guna memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan nasional.

“Setelah evaluasi selesai dan hasilnya kami terima, Pemprov Lampung akan menindaklanjuti dengan penetapan Perda tentang APBD 2026 dan Pergub tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan anggaran tahun mendatang,” tutup Jihan.(*)