Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperkuat penanganan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi garda terdepan dalam operasi penertiban,bekerja sama dengan Dinas Sosial dan sejumlah yayasan sosial.
Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk dua tim khusus untuk kegiatan penertiban. Tim BUM Jalan Raya bertugas sejak siang hingga sore hari, sedangkan Tim BUM Sosial bergerak mulai Magrib hingga tengah malam.
“Fokus penertiban berada di jalan-jalan protokol dan pusat pertokoan. Anak jalanan sudah tidak terlalu banyak, namun fenomena manusia gerobak cukup sering muncul, terutama menjelang hari Jumat karena adanya program sedekah Jumat Berkah,” ujar Nurizki, Kamis (11/9/2025).
Ia menjelaskan, sebagian dari mereka memang berprofesi sebagai pemulung, namun ada juga yang tidak memiliki pekerjaan tetap. “Jika tidak memiliki penghasilan tetap, mereka akan kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” tambahnya.
Selain manusia gerobak, Satpol PP juga rutin menertibkan manusia silver yang kerap mangkal di persimpangan jalan. Penanganan dilakukan dengan dua cara: dikembalikan ke pihak keluarga atau diserahkan ke Dinas Sosial.
“Sebagian dari mereka kami bawa ke Yayasan Mardiguna di Kabupaten Pesawaran untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang di lampu merah, supaya ada efek jera,” tegasnya.
Nurizki mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam penanganan PMKS adalah tidak adanya identitas diri.
“Banyak dari mereka tidak membawa KTP atau Kartu Keluarga, sehingga pendataan hanya berdasarkan pengakuan. Bahkan, ada yang berasal dari luar Kota Bandar Lampung,” jelasnya.
Terkait penanganan ODGJ, Satpol PP bekerja sama dengan Yayasan Sinar Jati di Kemiling. Dalam beberapa bulan terakhir, jumlah laporan masyarakat terkait ODGJ mengalami peningkatan.
“Lebih dari 10 orang ODGJ sudah kami amankan dan serahkan ke Yayasan Sinar Jati. Ada juga yang dijemput langsung oleh keluarganya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, peningkatan laporan bukan karena jumlah ODGJ bertambah, melainkan karena kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melapor semakin tinggi.
“Dulu masyarakat mungkin enggan melapor. Tapi setelah melihat upaya penertiban berhasil, kini mereka lebih aktif melaporkan. Ini sangat membantu kami,” katanya.
Satpol PP juga siap membantu keluarga yang kesulitan membawa anggota keluarganya ke panti rehabilitasi. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui berbagai kanal, seperti DM Instagram Satpol PP, media sosial, atau layanan Halo Ibu Walikota yang dikelola Dinas Kominfo.
“Silakan laporkan kapan saja pagi, siang, malam. Kami siap bergerak,” pungkas Nurizki.(*)






