Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperkuat sistem pengelolaan kebersihan kota melalui penambahan dan peremajaan armada angkutan sampah secara bertahap. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengalokasikan penambahan lima unit armada baru.
Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Yusnadi Feriyanto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sarana dan prasarana kebersihan kota. Pemerintah menargetkan pada tahun 2026 akan menambah sekitar 30 unit kendaraan pengangkut sampah, sehingga total armada dapat mencapai hampir 100 unit.
“Saat ini armada yang masih dalam kondisi baik ada sekitar 69 hingga 70 unit. Dengan tambahan 30 unit pada 2026, kami berharap operasional pengangkutan sampah bisa lebih optimal di seluruh wilayah kota,” Kata Yusnadi di ruang kerjanya Rabu (15/10/2025).
Selain memperkuat armada, DLH juga melakukan peremajaan kontainer untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dalam jangka panjang, Pemkot Bandarlampung menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pengelolaan sampah terpadu, termasuk rencana pembangunan waste to energy di kawasan TPA Bakung.
“Kami sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak swasta yang berminat mengelola TPA Bakung agar bisa menghasilkan energi listrik dari sampah. Saat ini, kami masih menunggu kesepakatan final,” tambahnya.
Tak hanya itu, DLH juga berencana melanjutkan program controlled landfill di TPA Bakung sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Controlled landfill merupakan metode pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dibandingkan sistem open dumping. Metode ini menerapkan penimbunan sampah dengan lapisan tanah setiap hari, dilengkapi jaringan pipa penyalur gas metana serta sistem drainase untuk mengendalikan air lindi agar tidak mencemari tanah dan air permukaan.
Dengan penerapan sistem ini, area TPA menjadi lebih tertata, bau menyengat dapat dikurangi, dan potensi pencemaran lingkungan diminimalkan.
Pemkot Bandar Lampung menargetkan, melalui langkah-langkah strategis tersebut, Kota Tapis Berseri dapat bertransformasi menjadi kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan sekaligus menjadi contoh pengelolaan lingkungan perkotaan yang baik di Indonesia.(*)
