Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, kecewa berat setelah mengetahui adanya oknum ketua RT yang diduga menyalahgunakan program berobat gratis milik Pemerintah Kota Bandar lampung dengan memasukkan warga luar daerah sebagai penerima manfaat.
“Ada tiga orang warga Kabupaten Pesawaran yang ikut menikmati program berobat gratis Pemkot Bandar lampung karena dibantu RT-nya. Ini jelas tidak benar,” ujar Bunda Eva sapaan akrab walikota dengan nada tegas, Senin (3/11/2025).
Eva menegaskan bahwa program berobat gratis yang dijalankan Pemkot Bandar lampung sepenuhnya diperuntukkan bagi warga ber-KTP Bandar lampung. Ia menilai tindakan oknum RT tersebut telah melampaui kewenangan dan merugikan warga asli kota yang seharusnya berhak menerima fasilitas itu.
“Setiap pemerintahan punya tanggung jawab masing-masing. Mereka (warga luar kota) kan punya bupati, bukan tanggung jawab kita. Ke depan tidak boleh lagi seperti ini. Kalau masih ada RT yang terbukti melanggar, Bunda akan tindak!” tegasnya.
Instruksi Perketat Verifikasi Data Warga: “Jangan Main-Main dengan Program Sosial”
Bunda Eva meminta seluruh ketua RT di Bandar lampung untuk memperketat proses verifikasi data warganya sehingga kejadian serupa tidak terulang.
“Kita tidak bisa sembarangan memberi fasilitas ini. Banyak warga pendatang yang hanya ngekos atau tinggal sementara. Tolong dicek benar-benar, jangan sampai salah data,” ujarnya dengan nada kesal.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi semua aparat kelurahan hingga RT agar tidak bermain-main dengan program sosial pemerintah.
“Bunda sudah bilang, jangan sampai ada lagi yang begini. Kita bantu warga yang memang berhak, bukan yang cuma numpang alamat,” tegasnya.
Program berobat gratis Pemkot Bandar lampung selama ini dikenal sebagai bentuk kepedulian nyata kepada masyarakat menengah ke bawah. Namun, Bunda Eva menegaskan integritas para aparat lapangan menjadi kunci keberlanjutan program tersebut.(*)










