Cegah Kebocoran Pendapatan Daerah, Bandar Lampung Terapkan Pembayaran Retribusi Nontunai

BANDAR LAMPUNG163 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah strategis yang kini diterapkan adalah pembayaran retribusi nontunai melalui Bank BRI, menggantikan sistem manual yang sebelumnya rentan terhadap kebocoran.

Penetapan retribusi dilakukan melalui Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang rutin diberikan setiap bulan kepada para pelaku usaha. Melalui sistem ini, masyarakat diwajibkan membayar langsung ke rekening pemerintah daerah tanpa perantara tunai.

“Kita tidak terima uang tunai lagi. Semua pembayaran melalui Bank BRI untuk menghindari potensi kebocoran retribusi,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Yusnadi Feriyanto, Rabu (12/11/2025).

Selain mencegah kebocoran, sistem ini juga menjadi bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik serta mengurangi penggunaan kertas sebagai dukungan terhadap kelestarian lingkungan.

“Tujuannya bukan hanya soal transparansi keuangan, tapi juga efisiensi dan kepedulian lingkungan,” tambahnya.

Digitalisasi Percepat Arus Pembayaran, Realisasi Retribusi Mulai Menunjukkan Tren Positif

Sejak program nontunai ini dijalankan sekitar tiga hingga empat bulan terakhir, hasilnya mulai terlihat positif. Proses pembayaran menjadi lebih lancar dan realisasi retribusi menunjukkan peningkatan signifikan.

“Program ini justru mempercepat arus pembayaran. Kalau ada tunggakan, kami tinggal kirimkan surat teguran melalui sistem,” ujar Yusnadi.

Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap transparansi layanan pemerintah kota.

“Pemerintah Kota Bandarlampung berkomitmen terus meningkatkan PAD melalui sistem yang transparan, efisien, dan modern,” tutupnya.(*)