Pengurangan TKD Pusat, Pemkot Bandar Lampung Pastikan Tukin ASN Tetap Aman

BANDAR LAMPUNG424 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Kabar baik bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung! Meski pemerintah pusat melakukan efisiensi dengan mengurangi alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026, Pemkot memastikan bahwa tunjangan kinerja (Tukin) tetap aman.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, Zaky Irawan, menegaskan bahwa pembayaran Tukin tidak bersumber dari dana pusat, melainkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tidak ada pengaruh ke Tukin, karena APBD kalau Tukin bukan dari pusat,” ujar Zaky saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/11/2025).

Prioritaskan Kesejahteraan ASN,Pembayaran Tepat Waktu Berkat Arahan Walikota

Zaky menjelaskan bahwa sepanjang 2025 pembayaran Tukin berjalan lancar dan selalu tepat waktu. Hal ini berkat arahan langsung Walikota Eva Dwiana, yang secara konsisten mengingatkan agar hak pegawai tidak tertunda.

“Ibu Walikota selalu mengingatkan, hak pegawai jangan sampai terlambat. Biasanya setiap akhir bulan langsung dibayarkan,” katanya.

Ia mengungkapkan, nilai Tukin yang dibayarkan Pemkot mencapai hampir Rp9 miliar per bulan, disalurkan kepada seluruh ASN sesuai kelas jabatan dan kinerja masing-masing.

Meski pemerintah pusat melakukan efisiensi, Pemkot telah menyiapkan strategi keuangan matang agar pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai tetap terjaga.

“Kita tetap prioritaskan kesejahteraan pegawai, karena mereka ujung tombak pelayanan masyarakat. Jadi meskipun TKD berkurang, Tukin tetap aman,” tegasnya.

Dengan kepastian ini, ASN di lingkungan Pemkot Bandar lampung diharapkan tetap tenang dan fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tanpa perlu khawatir akan adanya pemotongan tunjangan pada 2026 mendatang.(*)