Pemkot Bandar Lampung Tambah 10 Mobil Pick Up untuk Perkuat Armada Pengangkut Sampah

BANDAR LAMPUNG1167 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menambah 10 unit mobil pick up guna memperkuat armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Penyerahan kendaraan operasional tersebut dilakukan secara simbolis oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana di halaman parkir Pemkot Bandar lampung, Jumat (5/12/2025).

Sepuluh unit mobil pick up tersebut akan didistribusikan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan di tingkat kecamatan yang sebelumnya belum memiliki armada sejenis.

Walikota Bandar lampung Eva Dwiana, yang akrab disapa Bunda Eva, mengatakan penambahan armada ini bertujuan untuk menjangkau wilayah dengan akses jalan sempit yang tidak dapat dilalui truk sampah berukuran besar.

“Ini untuk armada UPT Kebersihan di kecamatan. Jadi kalau ada jalan yang kecil bisa menggunakan mobil pick up,” ujar Bunda Eva.

Kasubag Umum DLH Kota Bandar Lampung, Nasrobi, menjelaskan saat ini terdapat 20 UPT Kebersihan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Bandarlampung. Pada 2024, baru 10 UPT yang menerima bantuan mobil pick up.

“Penambahan kali ini untuk melengkapi 10 UPT lainnya yang sebelumnya belum mendapatkan mobil pick up,” jelas Nasrobi.

Dengan tambahan tersebut, setiap UPT Kebersihan kini telah dilengkapi satu unit truk dump, satu unit armroll, dan satu unit mobil pick up.

Nasrobi menambahkan, mobil pick up juga akan dimanfaatkan untuk menyisir sampah yang dibuang masyarakat di luar jam operasional pengangkutan rutin, bahkan hingga malam hari.

“Biasanya setelah sampah diangkut, masih ada masyarakat yang membuang sampah di luar jam operasional. Armada pick up ini akan digunakan untuk penanganan sampah hingga pukul 21.00 WIB,” ujarnya.(*)