Peringati Hari Disabilitas Internasional 2025, Wagub Jihan Janjikan Bursa Kerja Khusus Disabilitas

LAMPUNG SELATAN108 Dilihat

Lampung Selatan (Journalmedia.id) – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperjuangkan kesetaraan hak penyandang disabilitas, khususnya dalam aksesibilitas lapangan pekerjaan.

Komitmen tersebut disampaikan Wagub Jihan Nurlela selaku Ketua Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL) saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 di Sekretariat PKDL, Tanjung Bintang, Jumat (12/12/2025).

Sebelum acara puncak, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza yang juga bertindak sebagai Pengarah PKDL turut mengunjungi lokasi kegiatan dan menyapa langsung penyandang disabilitas yang hadir.

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi atas ketangguhan dan semangat juang keluarga besar disabilitas di Provinsi Lampung. Ia mengaku, pertemuan tersebut menjadi pengalaman spiritual dan refleksi pribadi dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin daerah.

“Ada pengalaman spiritual bagi saya pribadi. Melihat keluarga besar disabilitas dengan segala tantangannya, namun tetap penuh rasa syukur, membuat saya merasa tidak pantas untuk mengeluh,” ujar Jihan.

Ia mengakui, tantangan aksesibilitas di sektor pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor, tidak hanya pemerintah, tetapi juga peran aktif masyarakat dan dunia usaha.

Wagub Jihan mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Lampung melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait berkomitmen merealisasikan program bursa kerja khusus bagi penyandang disabilitas pada 2026.

“Meski tahun ini belum bisa dilaksanakan karena berbagai tantangan, saya sudah menginstruksikan jajaran terkait agar tahun depan bursa kerja khusus disabilitas dapat terlaksana, sehingga teman-teman disabilitas bisa mengakses pekerjaan dengan lebih mudah,” tegasnya.

Selain itu, Jihan mengajak seluruh elemen masyarakat yang dianugerahi kelengkapan fisik untuk turut mengawal pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Ia menegaskan, hak disabilitas adalah setara dan wajib dipenuhi.

“Dengan keterbatasan yang dititipkan Tuhan kepada mereka, sesungguhnya kita yang dianugerahi kesempurnaan memiliki kewajiban untuk mengawal hak-hak mereka. Selamat Hari Disabilitas Internasional 2025. Kita semua setara. Mari membangun masyarakat Indonesia yang lebih inklusif,” pungkasnya.

Dalam kegiatan yang dirangkai dengan Pelayanan Sosial Jejaring Masyarakat (Yansos Jejama) tersebut, Wagub Jihan juga berdialog langsung dengan perwakilan sejumlah komunitas disabilitas, seperti Komunitas ATS, POTADS, dan Gerkatin, untuk menyerap aspirasi secara langsung.

Berbagai aspirasi disampaikan, di antaranya terkait batasan usia tanggungan terapi yang saat ini hanya hingga usia tujuh tahun, kemudahan akses pekerjaan dan pemasaran produk UMKM karya disabilitas, serta kebutuhan tenaga pengajar profesional di Sekretariat PKDL guna mengoptimalkan potensi anak-anak disabilitas.

Pada kesempatan yang sama, Wagub Jihan Nurlela didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung Agnesia Bulan Marindo juga menyerahkan bantuan secara simbolis berupa kursi roda, tongkat kruk, alat bantu jalan, alat bantu dengar, serta paket sembako.(*)