Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menandatangani nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN/DTSN) antara Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Penandatanganan dilakukan dalam kegiatan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 serta peresmian Ruang Koordinasi GARDA SE2026 di halaman Kantor BPS Lampung, Jumat (12/12/2025).
Penandatanganan MoU tersebut menandai penguatan kolaborasi Pemprov Lampung dan BPS dalam menyediakan data yang akurat dan terpercaya sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS Lampung Ahmadriswan Nasution, unsur forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah instansi terkait.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum strategis untuk memperkuat fondasi data pembangunan di Provinsi Lampung. Ia menyampaikan bahwa Pemprov Lampung sangat bergantung pada data dalam setiap pengambilan kebijakan, termasuk penentuan arah investasi dan efektivitas belanja daerah.
Menurut Jihan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dikenal memiliki perhatian tinggi terhadap akurasi data dan selalu memastikan kebijakan dirumuskan berbasis angka yang valid.
“Semua kebijakan beliau harus berdasarkan data dan angka. Karena itu, BPS Lampung dan Pemprov Lampung ini sudah cocok, sama-sama menyukai data,” ujarnya.
Wagub menekankan, pemerintah yang tidak memahami data berisiko menghasilkan kebijakan dan belanja yang tidak efektif. Data, kata dia, kini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kompas utama arah pembangunan agar tepat sasaran dan efisien.
Ia juga menyoroti meningkatnya literasi data di tengah masyarakat, sehingga capaian pembangunan semakin mudah diukur secara transparan melalui indikator kinerja yang dapat diakses publik.
Terkait peresmian Ruang Koordinasi GARDA SE2026, Wagub Jihan menyebut fasilitas tersebut akan menjadi pusat koordinasi, monitoring, dan pengendalian pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di seluruh kabupaten/kota.
“GARDA SE2026 harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat tata kelola statistik daerah,” tegasnya.
Wagub juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat, untuk berperan aktif menyukseskan Sensus Ekonomi 2026.
Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada para relawan statistik yang telah membantu pengumpulan data di lapangan. Menurutnya, data BPS selama ini menjadi landasan penting dalam pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, peningkatan produktivitas pertanian, serta penguatan UMKM di Lampung.
Jihan menambahkan, Pemprov Lampung bahkan telah menugaskan mantan pegawai BPS sebagai “agen khusus” guna memperkuat budaya kerja berbasis data di lingkungan OPD, mengingat masih adanya aparatur yang belum terbiasa menggunakan data dalam perencanaan program.
Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menyambut baik penandatanganan MoU DTSEN tersebut. Ia menilai Provinsi Lampung memiliki peran strategis dalam struktur ekonomi nasional, khususnya melalui kontribusi sektor pertanian.
Amalia memaparkan, produksi Gabah Kering Giling (GKG) Lampung pada 2025 diproyeksikan mencapai 3,2 juta ton atau meningkat 14,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, ia juga menyinggung adanya disparitas tingkat pengangguran yang masih perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Menurut Amalia, DTSEN menjadi instrumen kunci dalam penajaman intervensi kebijakan sosial, mengingat kondisi ekonomi dan sosial masyarakat bersifat dinamis. Ia meminta agar MoU tersebut segera ditindaklanjuti dengan pemutakhiran data secara berkala bersama pemerintah kabupaten/kota.
Amalia turut mengapresiasi dukungan penuh Wakil Gubernur Lampung terhadap persiapan Sensus Ekonomi 2026, termasuk keterlibatannya yang aktif hingga viral di media sosial.
“Kami berharap Sensus Ekonomi 2026 menjadi yang tersukses sepanjang masa,” ujarnya.(*)
