Walikota Eva Dwiana Sambut Baik Delapan Desa Jati Agung Sepakat Bergabung ke Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG593 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Sebanyak delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menyatakan kesiapan untuk bergabung ke wilayah Kota Bandar Lampung. Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyambut baik kesepakatan tersebut dan memastikan Pemerintah Kota akan langsung bekerja setelah proses penyerahan wilayah resmi dilakukan.

“Tentunya menjadi anugerah bagi perkembangan kota ini,” kata Walikota Eva Dwiana, Rabu (28/1/2026).

Menurut Eva Dwiana, delapan desa yang bergabung akan segera ditata ulang secara administratif. Rencananya, wilayah tersebut akan dirancang menjadi empat kelurahan yang masuk ke dalam wilayah Kota Bandar Lampung. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dibentuk kecamatan baru di kawasan tersebut.

“Setelah resmi diserahkan, Pemkot Bandar Lampung akan langsung membangun dan menata wilayah delapan desa ini agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” ujar Eva Dwiana.

Selain penataan wilayah, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga akan memperkuat sektor ekonomi masyarakat. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pengembangan pusat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Secara ekonomi dengan pembangunan ini Kota Bandarlampung juga akan berubah. Bahkan pemerintah kota juga berencana menata sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan menjadikan wilayah Kota Baru sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi masyarakat,” kata dia.

Kawasan Kota Baru direncanakan akan dikembangkan sebagai pusat UMKM guna mendorong pertumbuhan ekonomi warga dan menciptakan lapangan usaha baru bagi masyarakat setempat.

Adapun delapan desa di Kecamatan Jati Agung yang akan bergabung ke Kota Bandar Lampung meliputi Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Desa Banjar Agung.

Penggabungan delapan desa tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pemerataan pembangunan, peningkatan layanan publik, serta kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan.(*)