Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Bandar Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan SMA Siger sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam menekan angka putus sekolah, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di SMA negeri maupun tidak sanggup mengakses sekolah swasta.
Ketua Eksekutif Kota LMND Bandar Lampung, Marco Fadhillah, mengatakan dukungan tersebut sejalan dengan prinsip perjuangan LMND yang konsisten memperjuangkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis bagi seluruh rakyat.
Menurut Marco, kehadiran SMA Siger harus dilihat dari substansi persoalan pendidikan di Kota Bandar Lampung, yakni masih tingginya angka putus sekolah akibat keterbatasan daya tampung SMA negeri serta mahalnya biaya pendidikan swasta.
“Persoalan utama dari hadirnya SMA Siger adalah tingginya angka putus sekolah. Banyak anak dari keluarga kelas pekerja dan rakyat miskin kota kehilangan akses pendidikan menengah atas karena tidak tertampung di sekolah negeri dan tidak mampu membayar sekolah swasta,” ujar Marco, dalam keterangannya.
Ia menilai polemik yang berkembang saat ini justru bergeser dari substansi pemenuhan hak pendidikan ke konflik administratif dan tarik-menarik kepentingan politik. Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi menjadikan hak pendidikan anak sebagai korban kegaduhan elite.
LMND Kota Bandar Lampung berpandangan, jika masih terdapat persoalan administratif maupun perizinan dalam penyelenggaraan SMA Siger, maka hal tersebut harus disikapi secara bertanggung jawab.
Seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, kementerian terkait, hingga masyarakat, didorong untuk duduk bersama mencari solusi.
“Pendidikan tidak boleh dijadikan arena konflik elite dan serangan politik. Perdebatan administrasi seharusnya diselesaikan oleh negara dan para pengambil kebijakan, sementara hak anak-anak untuk tetap bersekolah harus dijamin tanpa syarat,” tegasnya.
LMND juga menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak atas pendidikan. Setiap kebijakan yang bertujuan memperluas akses pendidikan bagi rakyat, menurut Marco, semestinya didukung dan disempurnakan, bukan justru dilemahkan dengan pendekatan prosedural yang mengabaikan realitas sosial di lapangan.
“Oleh karena itu, kami mendesak seluruh pihak untuk menghentikan kegaduhan politik dan segera memastikan keberlangsungan SMA Siger sebagai ruang pendidikan bagi rakyat. Masa depan anak-anak tidak boleh dikorbankan hanya karena konflik kepentingan dan lambannya birokrasi,” pungkas Marco.(Rls)






