Jakarta (Journalmedia.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 dengan predikat BB (sangat baik).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dari Menteri PANRB Rini Widyantini dalam ajang SAKIP dan ZI Award 2025 yang digelar di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Pada kesempatan yang sama, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung juga menorehkan prestasi dengan meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Perdana Tahun 2025.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengapresiasi capaian tersebut dan menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil.
“Alhamdulillah, ini merupakan hasil kolaborasi dan kerja kolektif seluruh jajaran. Ini menunjukkan keseriusan kita dalam memperkuat akuntabilitas dan reformasi birokrasi,” ujar Jihan.
Ia menambahkan, capaian tersebut akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta evaluasi kinerja agar berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas SAKIP. Reformasi birokrasi harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas,” katanya.
Menurut Jihan, keberhasilan RSJD Provinsi Lampung meraih predikat Zona Integritas juga mencerminkan implementasi nilai integritas di unit pelayanan publik.
“Ini harus menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus berbenah dan berinovasi,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan pentingnya menjaga konsistensi kinerja dan integritas bagi instansi penerima penghargaan. Ia mengingatkan agar praktik manajemen kinerja yang akuntabel dan transparan terus dijalankan secara berkelanjutan.
Rini juga menegaskan perlunya pergeseran fokus dari pencapaian administratif menuju kinerja yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Penerima penghargaan diharapkan menjadi role model dan agen perubahan serta menjadi rujukan praktik baik bagi instansi lain, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rini mendorong agar capaian SAKIP dan Zona Integritas direplikasi ke instansi lain dan diiringi dengan inovasi tata kelola, sistem, serta budaya kerja.
“SAKIP dan Zona Integritas harus menjadi instrumen nyata dalam mendukung pembangunan nasional dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(*)






