Parkir Liar di Depan Chandra Tanjungkarang Ditertibkan, Trotoar Kini Kembali untuk Pejalan Kaki

BANDAR LAMPUNG42 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemandangan semrawut yang selama puluhan tahun, kawasan depan Chandra Superstore Tanjungkarang kini berubah drastis. Tim gabungan Pemerintah Kota Bandar lampung berhasil mensterilkan area tersebut dari praktik parkir liar yang selama ini merampas hak pejalan kaki dan kerap memicu kemacetan.

Operasi penertiban berjalan kondusif tanpa gesekan. Tidak ditemukan aksi premanisme maupun perlawanan dari juru parkir, berkat pendekatan persuasif yang diterapkan petugas di lapangan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar lampung, Socrat Pringodanu, melalui Kepala Bidang Perparkiran, Afrully, mengungkapkan bahwa keberhasilan penertiban ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Dishub dan Polresta Bandarlampung.

“Pendekatan kami kekeluargaan, supaya mereka (juru parkir) bisa legowo. Prinsipnya mereka menerima dan tidak ada perlawanan,” ujar Afrully saat ditemui di ruang kerjanya bersama Kabid Lalu Lintas Iskandar, Jumat (13/2/2026).

Untuk mencegah praktik parkir liar kembali terjadi, Dishub tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengeksekusi langkah preventif secara fisik. Trotoar di kawasan tersebut kini telah dipasangi barrier atau pembatas dan ke depan akan dipercantik dengan pot bunga maupun taman.

“Kita pasang barrier, kemudian nanti dibuat taman. Kami berharap ke depannya trotoar benar-benar difungsikan untuk pejalan kaki, bukan untuk parkir,” tegas Rully. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna penataan trotoar secara permanen.

Penertiban ini turut berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kendaraan yang sebelumnya parkir sembarangan di bahu jalan sekitar 10 persen dari total pengunjung kini diwajibkan masuk ke gedung parkir resmi Chandra.

“Logikanya, ketika semua kendaraan masuk ke dalam, pajak parkir resmi otomatis bertambah. Dari hasil pemetaan kami, potensinya cukup besar,” jelasnya.

Rully menegaskan bahwa penertiban di Chandra Tanjungkarang hanyalah langkah awal. Dishub telah mengantongi sejumlah titik lain yang selama ini menjadi “langganan macet” di Bandarlampung akibat parkir liar yang memakan badan jalan.

“Secara bertahap akan kami tertibkan. Terutama lokasi yang jelas melanggar aturan, sudah ada rambu dilarang parkir tapi masih nekat. Itu yang menjadi prioritas,” pungkasnya.(*)