Jelang Ramadan, Satpol PP Bandar Lampung Peringatkan Pedagang Takjil dan Pasar Tumpah

BANDAR LAMPUNG652 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar lampung memberikan peringatan tegas kepada para pedagang musiman, khususnya pedagang takjil dan pasar tumpah yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan.

Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan parah yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan protokol di Bandar Lampung, terutama pada sore hari saat masyarakat berburu takjil menjelang waktu berbuka puasa.

Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, S.STP, mengatakan pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan yang menjadi prioritas penertiban selama Ramadan, khususnya kawasan dengan aktivitas perdagangan tinggi.

“Himbauan kami kepada para pedagang agar dapat menyesuaikan, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas maupun ketertiban umum,” ujar Nurizki, Sabtu (14/2/2026).

Ia menjelaskan, petugas akan mengedepankan langkah persuasif melalui teguran. Namun, tindakan penertiban langsung akan dilakukan apabila aktivitas perdagangan terbukti menimbulkan kesemrawutan dan mengganggu pengguna jalan.

“Untuk pasar tumpah seperti di sekitar Pasar SMEP, Pasir Gintung, dan Pasar Tugu, akan kita lakukan penertiban. Tujuannya untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban di sepanjang jalur Imam Bonjol,” jelasnya.

Selain di jalur utama, Satpol PP juga akan memperluas pengawasan ke jalan-jalan penyangga yang belakangan mulai dipadati pedagang musiman. Meski telah memiliki pos penjagaan rutin di kawasan Pasir Gintung dan Bambu Kuning, pengawasan tambahan dinilai perlu dilakukan.

“Memang perlu ada penambahan pengawasan. Ada rencana penertiban juga terhadap pedagang yang berada di Jalan Pisang dan Jalan Agus Salim,” tegas alumni STPDN tersebut.

Terkait pengerahan personel selama Ramadan, Nurizki menyebut penempatan pasukan akan bersifat situasional. Satpol PP siap menurunkan personel tambahan apabila kepadatan di lapangan sudah di luar kendali dan sangat mengganggu arus lalu lintas.

“Kita akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas aparat penegak Perda ini, diharapkan tercipta kenyamanan dan ketertiban bersama bagi masyarakat Kota Bandarlampung, baik bagi warga yang menjalankan ibadah puasa maupun pengguna jalan yang melintas sepulang beraktivitas.(*)