Pemkot Bandar Lampung Beri Keringanan PBB, Warga Bisa Gratis hingga Diskon 50 Persen

BANDAR LAMPUNG634 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dengan memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program ini digulirkan langsung atas arahan Walikota Eva Dwiana sebagai upaya membantu warga menghadapi tekanan ekonomi sekaligus mendorong kepatuhan pajak.

Kebijakan tersebut memungkinkan sebagian masyarakat menikmati pembebasan penuh PBB, sementara kelompok lainnya memperoleh potongan tarif sesuai dengan nilai pajaknya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan dukungan langsung kepada warga, khususnya kalangan menengah ke bawah.

Pelaksana Harian Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menjelaskan bahwa skema keringanan telah disusun secara selektif agar manfaatnya tepat sasaran. Untuk nilai PBB hingga Rp150.000, warga dibebaskan dari kewajiban pembayaran. Sementara itu, pajak dengan nilai Rp150.001 hingga Rp300.000 mendapatkan diskon 50 persen, dan rentang Rp300.001 hingga Rp500.000 memperoleh potongan sebesar 30 persen.

Menurut Yusnadi, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap kondisi keuangan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Di sisi lain, Pemkot juga menghadirkan kemudahan dalam sistem pembayaran. Warga kini dapat melunasi PBB tanpa harus datang langsung ke kantor, melainkan melalui metode digital seperti QRIS maupun melalui jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.

Untuk mendukung implementasi tersebut, barcode pembayaran telah disebarluaskan, dan aparat wilayah mulai dari camat hingga RT dilibatkan aktif dalam sosialisasi kepada masyarakat.

Melalui kombinasi kebijakan keringanan pajak dan sistem pembayaran yang lebih praktis, Pemkot Bandarlampung berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga pembangunan kota dapat terus berjalan secara berkelanjutan.(*)