Pemkot Bandar Lampung Permudah Pembayaran PBB Lewat QRIS dan Ritel Modern

BANDAR LAMPUNG22 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mendorong kemudahan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menghadirkan berbagai metode digital bagi masyarakat.

Pelaksana Harian Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menyebutkan saat ini pembayaran PBB dapat dilakukan secara non-tunai melalui QRIS maupun gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.

Selain itu, wajib pajak juga dapat memanfaatkan barcode pembayaran untuk melakukan transaksi dengan lebih praktis dan cepat.

“Layanan pembayaran online sebenarnya sudah tersedia sejak lama, namun belum banyak diketahui masyarakat,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).

Untuk itu, pemerintah daerah mendorong peran aktif perangkat wilayah seperti RT, lurah, dan camat dalam menyosialisasikan kemudahan pembayaran tersebut kepada warga.

Di sisi lain, Pemkot Bandar Lampung juga memberikan keringanan berupa pembebasan PBB untuk tagihan di bawah Rp150 ribu serta potongan pajak untuk nilai tertentu.

Melalui berbagai kemudahan dan insentif ini, pemerintah berharap kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah semakin meningkat.(*)