Sepanjang 2025, Dinkes Bandar Lampung Temukan 333 Kasus Baru HIV dari 35.698 Skrining

BANDAR LAMPUNG516 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 333 kasus baru HIV sepanjang Januari hingga Desember 2025. Temuan tersebut diperoleh dari kegiatan skrining terhadap 35.698 orang yang masuk dalam kategori Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menjelaskan bahwa capaian skrining HIV pada 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Target skrining dari Kementerian Kesehatan sebanyak 30.108 orang, sementara realisasi di Bandar Lampung mencapai 35.698 orang atau sekitar 115 persen dari target,” ujarnya.

Dari total jumlah tersebut, sekitar 0,9 persen atau 333 orang dinyatakan positif HIV. Skrining difokuskan pada kelompok masyarakat yang masuk kategori SPM, antara lain ibu hamil, penderita tuberkulosis (TBC), penderita infeksi menular seksual (IMS), wanita pekerja seks, lelaki seks dengan lelaki (LSL), waria, pengguna narkoba, serta warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

Muhtadi menyebutkan, kelompok ibu hamil menjadi yang paling banyak menjalani skrining. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan HIV dari ibu ke bayi sejak dini.

“Deteksi pada ibu hamil sangat penting agar risiko penularan ke bayi dapat dicegah sedini mungkin,” jelasnya.

Bagi pasien yang dinyatakan positif HIV, Dinas Kesehatan langsung memberikan terapi antiretroviral (ARV). Terapi ini bertujuan untuk menekan perkembangan virus dalam tubuh, meski tidak dapat menyembuhkan secara total.

“ARV berfungsi untuk menekan jumlah virus agar tidak semakin melemahkan daya tahan tubuh penderita,” tambah Muhtadi.

Saat ini, layanan pengobatan HIV dapat diakses di 31 puskesmas yang tersebar di Bandar Lampung. Dinas Kesehatan menegaskan bahwa upaya penanggulangan HIV tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat melalui kesadaran, pencegahan, dan penghapusan stigma terhadap penderita.(*)