Tak Ada Ampun untuk Pungli, Dishub Bandar Lampung Awasi Ketat Parkir Pasar Tengah

BANDAR LAMPUNG25 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id)  – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas dalam membenahi pengelolaan parkir di kawasan Pasar Tengah. Upaya ini dilakukan untuk menekan praktik pungutan liar yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan penataan dilakukan melalui penerapan sistem pembayaran parkir satu pintu. Dalam skema tersebut, pengendara hanya akan dikenakan biaya parkir satu kali saat keluar dari area.

Menurutnya, sistem ini diharapkan mampu menghapus praktik pembayaran berulang yang sering terjadi di dalam kawasan parkir.

“Penataan ini kami lakukan agar pengelolaan parkir lebih transparan dan masyarakat merasa nyaman saat beraktivitas di Pasar Tengah,” ujar Socrat.

Tidak hanya mengubah sistem pembayaran, Dishub juga berencana memperketat pengawasan di lapangan. Petugas akan disiagakan untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang menarik biaya parkir tambahan di luar ketentuan.

Socrat menegaskan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Melalui langkah ini, Dishub berharap pengelolaan parkir di Pasar Tengah dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di kawasan pusat perdagangan Kota Bandar Lampung.(*)