Dinas PPPA Bandar Lampung Pertimbangkan Posko Pengaduan Kecanduan Game Anak

BANDAR LAMPUNG58 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung tengah mempertimbangkan pembentukan posko pengaduan khusus untuk menangani persoalan kecanduan game daring pada anak.

Wacana ini muncul seiring meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap penggunaan gawai yang berlebihan oleh anak, terutama untuk bermain game online seperti Roblox.

Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan laporan dari masyarakat terkait dampak penggunaan game pada anak.

“Jika laporan yang masuk semakin banyak, kami membuka kemungkinan untuk membentuk posko pengaduan, khususnya terkait konten atau interaksi yang tidak pantas dalam permainan daring,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Menurutnya, kecanduan game bukan sekadar persoalan waktu bermain, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi psikologis dan perilaku anak. Dampak yang ditimbulkan antara lain menurunnya konsentrasi belajar, perubahan sikap, hingga risiko terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia.

Sebagai langkah pencegahan, Dinas PPPA telah menggencarkan edukasi kepada anak dan orang tua mengenai penggunaan teknologi secara sehat dan terkontrol. Upaya ini juga diperkuat melalui kerja sama dengan pihak sekolah dalam membatasi penggunaan telepon genggam selama kegiatan belajar berlangsung.

“Kami sudah berkoordinasi dengan sekolah untuk membatasi penggunaan ponsel di lingkungan pendidikan,” jelasnya.

Meski demikian, Maryamah menegaskan bahwa pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan pihak sekolah. Keterlibatan orang tua dan lingkungan sekitar menjadi faktor utama dalam memastikan anak menggunakan gadget secara bijak.

Melalui kombinasi edukasi, pengawasan, serta rencana pembentukan posko pengaduan, Pemkot Bandar Lampung berharap penggunaan teknologi di kalangan anak dapat tetap memberikan manfaat tanpa mengganggu proses tumbuh kembang mereka.(*)