Lampung Selatan (Journalmedia.id) – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Badan Pangan Nasional Provinsi Lampung dan Polres Lampung Selatan melakukan pemantauan langsung harga bahan pokok di Pasar Inpres Kalianda, Senin (2/3/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta ketersediaan pangan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.
Tim gabungan menyasar sejumlah lapak pedagang sembako guna mengecek perkembangan harga sekaligus mengantisipasi potensi lonjakan harga akibat meningkatnya permintaan masyarakat.
Pemantauan tersebut merupakan upaya preventif agar masyarakat tidak terbebani kenaikan harga yang tidak wajar pada momentum meningkatnya kebutuhan konsumsi selama Ramadan.
Salah seorang pedagang sembako, Mukirjo (62), mengungkapkan bahwa sejumlah komoditas mulai mengalami pergerakan harga. Cabai merah tercatat masih relatif stabil di kisaran Rp35 ribu per kilogram, sementara cabai rawit mengalami penurunan harga dari Rp70 ribu menjadi Rp65 ribu per kilogram.
Di sisi lain, harga gula pasir putih mengalami kenaikan dari Rp18 ribu menjadi Rp19 ribu per kilogram. Sedangkan bawang merah dan bawang putih masing-masing masih bertahan di harga Rp35 ribu per kilogram.
“Kalau harga itu naik turun, sekarang naik besok bisa turun, tidak bisa diprediksi. Apalagi kalau bulan puasa begini,” ujar Mukirjo.
Ia memprediksi harga kebutuhan pokok berpotensi kembali meningkat mendekati Lebaran, seiring naiknya permintaan pasar dan harga dari distributor.
“Biasanya kalau mau Lebaran pasti naik, karena modal dari distributor juga naik,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Selatan, Deni Ardiansyah, mengingatkan para pedagang agar mencatat secara rinci asal barang dan perusahaan pemasok. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian harga.
“Saya mengingatkan, tolong dipastikan belanja dari siapa, perusahaan apa, dicatat. Karena kita mau kontrol harganya. Masih Ramadan, supaya masyarakat tidak terbebani dengan harga yang mahal,” tegasnya.
Ia menambahkan, pencatatan yang jelas juga dapat melindungi pedagang dari dugaan spekulasi harga apabila terjadi kenaikan signifikan di pasaran.
“Kalau terjadi kenaikan signifikan tapi tidak tahu belanja dari mana, nanti seolah-olah pedagang yang menaikkan harga,” ujarnya.
Melalui pemantauan rutin ini, pemerintah berharap stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga sehingga masyarakat Kabupaten Lampung Selatan dapat menjalani ibadah Ramadan dengan tenang tanpa kekhawatiran lonjakan harga kebutuhan pokok.(*)






