Ratusan Warga Sukarame Terdampak Banjir Terima Bantuan, Pemkot Bandar Lampung Lanjutkan Pendataan

BANDAR LAMPUNG51 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir. Kali ini, bantuan diberikan kepada masyarakat di Kecamatan Sukarame pada Minggu (8/3/2026).

Sebanyak 438 kepala keluarga (KK) menerima bantuan yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Eva Dwiana di Kantor Kecamatan Sukarame. Masing-masing keluarga memperoleh bantuan berupa uang tunai Rp1 juta dan beras 10 kilogram.

Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam membantu warga yang terdampak banjir dalam beberapa hari terakhir.

Eva Dwiana mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar serta membantu proses pembersihan rumah pascabanjir.

“Semoga bantuan ini bisa sedikit membantu warga yang rumahnya terdampak banjir, baik untuk membersihkan rumah maupun memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah kota masih terus melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak. Bagi warga yang belum menerima bantuan, diminta segera melapor melalui ketua RT atau pihak kecamatan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Berdasarkan data sementara, jumlah warga terdampak banjir di Bandar Lampung diperkirakan mencapai sekitar 1.000 kepala keluarga. Mereka tersebar di sejumlah wilayah, dengan dampak paling besar terjadi di Kecamatan Sukarame, Rajabasa, Sukabumi, dan Tanjung Senang.

Selain itu, terdapat dua kecamatan lainnya yang juga terdampak, meskipun dengan tingkat kerusakan yang relatif lebih ringan.

Dalam kesempatan tersebut, Eva juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada setelah banjir, terutama bagi keluarga yang memiliki anak kecil.

Terkait penanganan banjir, ia menjelaskan bahwa pemerintah kota terus melakukan pengerukan dan perbaikan saluran drainase guna mengurangi risiko banjir di masa mendatang.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa penanganan banjir membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sungai.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap langkah pemetaan dan penanganan terhadap sungai serta saluran air dapat segera dilakukan secara menyeluruh, sehingga upaya pencegahan banjir dapat berjalan lebih optimal ke depan.(*)