Pemkot Bandar Lampung Genjot Pajak Restoran Lewat Penambahan Tapping Box

BANDAR LAMPUNG840 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperkuat pengawasan pajak sektor restoran dengan memanfaatkan teknologi digital. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemkot berencana menambah ratusan unit tapping box di berbagai tempat usaha kuliner.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 700 tapping box telah terpasang di restoran dan rumah makan di kota tersebut.

Ia menjelaskan, perangkat ini berfungsi untuk merekam setiap transaksi yang dilakukan pelaku usaha, sehingga dapat menjadi dasar dalam perhitungan pajak restoran secara lebih akurat dan transparan.

“Tapping box ini memudahkan kami memantau aktivitas transaksi secara real time melalui sistem digital,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, keberadaan alat ini juga memungkinkan pemerintah mendeteksi perubahan omzet, baik peningkatan maupun penurunan, dari masing-masing wajib pajak.

Jika alat tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, sistem akan secara otomatis mendeteksi adanya kejanggalan dalam data transaksi.

Dalam kondisi seperti itu, petugas Bapenda akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi. Misalnya, ketika data transaksi tercatat rendah, sementara kondisi restoran tampak ramai pengunjung.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak Bapenda akan memberikan teguran kepada wajib pajak yang tidak memanfaatkan tapping box sesuai ketentuan.

Namun demikian, jika kendala disebabkan oleh kerusakan perangkat, seperti baterai bermasalah atau alat tidak berfungsi, Bapenda akan segera melakukan perbaikan atau penggantian unit.

Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Bapenda menargetkan penambahan sekitar 300 tapping box sepanjang tahun ini. Dengan tambahan tersebut, total perangkat yang terpasang diperkirakan mendekati 1.000 unit.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan transaksi usaha sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak restoran, yang menjadi salah satu kontributor penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).(*)