Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, Selasa (17/3/2026). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Inspektorat Kota Bandar Lampung dan diikuti oleh aparatur terkait.
Bimtek tersebut difokuskan untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun LPPD secara lebih berkualitas. Laporan ini menjadi dokumen penting yang memuat capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Sebagai laporan resmi yang disampaikan kepada pemerintah pusat, LPPD berisi gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan pemerintahan daerah, termasuk pelaksanaan tugas pembantuan.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Bandar Lampung menargetkan proses penyusunan LPPD dapat dilakukan secara lebih sistematis, akurat, dan komprehensif, sehingga mampu merepresentasikan kinerja pemerintah secara utuh.
Selain sebagai bentuk pelaporan, LPPD juga memiliki peran strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan. Dokumen ini sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas kinerja di masa mendatang.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap, melalui bimtek ini, kualitas pelaporan kinerja dapat semakin baik dan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat serta pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.(*)






