Pemkot Bandar Lampung Gandeng Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Dorong PAD

BANDAR LAMPUNG1289 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Aula Semergou, Senin (30/3/20260.

Langkah strategis ini dilakukan untuk memberikan pendampingan hukum sekaligus memastikan program kerja organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan selaras dengan arahan pemerintah pusat.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden, khususnya dalam memberikan kepastian hukum bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Alhamdulillah, penandatanganan kerja sama dengan Pak Kajari sudah selesai. Harapannya program ini bisa berjalan maksimal, terutama untuk mengedukasi ASN agar memahami batasan hukum, mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Eva Dwiana.

Menurutnya, peran Kejaksaan Negeri sangat penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendampingan hukum yang diberikan dinilai mampu mendorong kenaikan PAD secara signifikan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Baharuddin menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendampingi pemerintah kota dalam berbagai permasalahan hukum, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami sebagai pengacara negara siap setiap saat ketika dibutuhkan oleh Pemerintah Kota. Fokus kami adalah pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara,” tegas Baharuddin.

Ia menambahkan, Kejaksaan juga akan membantu penertiban administrasi keuangan daerah, termasuk dalam penagihan piutang pajak. Upaya ini diharapkan dapat terus meningkatkan PAD serta mendukung pembangunan di Kota Bandar Lampung.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut dilakukan oleh sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkot Bandar Lampung(*)