Meski Libur Nasional, Pemkot Bandar Lampung Tetap Layani Administrasi Kependudukan Warga

BANDAR LAMPUNG138 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama libur panjang peringatan Kenaikan Yesus Kristus pada 14 dan 15 Mei 2026. Sejumlah layanan penting seperti administrasi kependudukan dan perizinan tetap dibuka untuk masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Eva Dwiana usai memimpin apel kesiapsiagaan Satgas siaga bencana dan keamanan di Halaman Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Rabu (13/5/2026).

Menurut Eva Dwiana, Pemkot Bandar Lampung ingin memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terlayani meski berada dalam masa libur nasional.

“Kami tetap membuka beberapa pelayanan untuk masyarakat, terutama pelayanan perizinan dan administrasi kependudukan,” ujar Eva.

Ia menjelaskan, layanan publik akan tetap tersedia di titik-titik pelayanan yang telah ditentukan agar masyarakat tetap dapat mengurus dokumen maupun kebutuhan administrasi lainnya tanpa harus menunggu hari kerja normal.

Pemkot juga mengimbau warga untuk menyesuaikan waktu kedatangan dengan jam operasional pelayanan agar proses administrasi berjalan lebih tertib dan lancar.

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung tetap membuka pelayanan khusus pada Kamis dan Jumat, 14-15 Mei 2026.

Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Bagus Harisma Bramado mengatakan pelayanan selama libur difokuskan pada perekaman data dan pencetakan KTP elektronik.

“Walaupun hari libur, kami tetap memberikan pelayanan agar masyarakat tidak terkendala dalam mengurus dokumen kependudukan,” kata Bagus saat ditemui di kantornya, Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan, pelayanan pada Kamis dibuka hingga pukul 12.00 WIB, sedangkan pada Jumat operasional berlangsung sampai menjelang salat Jumat.

Menurutnya, kebijakan membuka layanan saat libur panjang dilakukan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja biasa.

Di sisi lain, pelayanan administrasi yang tetap berjalan mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Bagas (20), warga Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, yang tengah mengurus KTP milik adiknya di Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandar Lampung.

Bagas mengaku proses pengurusan dokumen berjalan cepat sejak tahap administrasi di kecamatan hingga pengambilan e-KTP.

“Berkas di kecamatan selesai kurang dari sehari. Setelah itu tinggal ambil KTP yang sudah jadi,” ujarnya.

Ia menyebut dokumen persyaratan seperti ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Kartu Keluarga telah diproses tanpa kendala berarti.

Bagas berharap pelayanan cepat seperti ini dapat terus dipertahankan karena sangat membantu masyarakat, khususnya warga yang mengurus dokumen kependudukan untuk anggota keluarga.(*)