PAD Bandar Lampung Tembus 45 Persen, Pajak Hotel dan Restoran Jadi Penopang Utama

BANDAR LAMPUNG19 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung hingga awal Juni 2026 telah mencapai sekitar 45 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD tahun ini. Capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi kinerja pendapatan daerah di tengah upaya pemerintah meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengungkapkan target pendapatan daerah tahun 2026 dipatok mendekati Rp2,9 triliun. Hingga pertengahan tahun, realisasi penerimaan terus menunjukkan tren peningkatan.

“Realisasi pendapatan daerah saat ini sudah berada di kisaran 45 persen. Kami optimistis sebelum pembahasan perubahan anggaran nanti capaiannya dapat menembus dan tetap bertahan di atas 50 persen,” kata Yusnadi, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, sektor pajak daerah masih menjadi tulang punggung penerimaan PAD Kota Bandar Lampung. Rata-rata realisasi dari berbagai jenis pajak telah melampaui 47 persen, bahkan beberapa di antaranya mendekati setengah dari target tahunan.

“Kinerja sektor pajak cukup baik. Ada beberapa jenis pajak yang realisasinya sudah hampir mencapai 49 persen,” ujarnya.

Yusnadi menjelaskan, peningkatan penerimaan pajak tidak terlepas dari membaiknya aktivitas ekonomi di sejumlah sektor usaha. Industri perhotelan dan restoran menjadi penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan penerimaan pajak daerah sepanjang tahun berjalan.

Selain itu, tingginya tingkat kunjungan dan okupansi pada sejumlah sektor usaha turut berdampak pada peningkatan setoran pajak ke kas daerah.

“Sektor hotel dan restoran masih menjadi kontributor utama. Aktivitas usaha yang terus bergerak positif ikut mendorong penerimaan pajak daerah,” jelasnya.

Di sisi lain, sektor retribusi daerah masih menjadi fokus evaluasi pemerintah. Berbeda dengan pajak yang dikelola secara terpusat, pendapatan retribusi berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga membutuhkan koordinasi lebih intensif dalam pemantauan dan pengawasannya.

Sumber retribusi daerah berasal dari sejumlah layanan publik, seperti retribusi kebersihan dan persampahan yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup, retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan, retribusi pasar melalui Dinas Perdagangan, hingga pendapatan dari penyewaan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum.

“Karena pengelolaannya tersebar di OPD, saat ini kami masih melakukan evaluasi untuk mengetahui sektor mana yang memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan retribusi daerah,” ungkap Yusnadi.

Untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah, Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperluas penerapan sistem pembayaran non-tunai. Digitalisasi dilakukan melalui penggunaan QRIS dan sistem pelaporan elektronik atau E-Report.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, mempercepat proses penyetoran pendapatan, serta menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.

“Digitalisasi menjadi salah satu fokus kami tahun ini. Dengan QRIS dan E-Report, pengelolaan pendapatan daerah akan lebih efektif, akuntabel, dan transparan,” pungkasnya.(*)