Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bansos Rp153,6 Juta untuk Korban Bencana dan Biaya Pengobatan

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp153,6 juta kepada 46 warga yang membutuhkan. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdampak bencana serta warga yang memerlukan biaya pengobatan, termasuk pasien yang harus menjalani perawatan di luar daerah.

Walikota Bandar lampung Eva Dwiana mengatakan bantuan itu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan.

“Bantuan ini kami berikan untuk membantu biaya pengobatan, baik yang menjalani perawatan di dalam maupun di luar kota. Nilainya bisa mencapai Rp10 juta sesuai kebutuhan,” kata Eva Dwiana.

Selain sektor kesehatan, pemerintah kota juga mengalokasikan bantuan bagi warga yang mengalami kerusakan rumah maupun tempat usaha akibat bencana seperti kebakaran, banjir, dan tanah longsor.

Menurut Eva, besaran bantuan yang diterima setiap penerima manfaat disesuaikan dengan tingkat kerusakan maupun kebutuhan yang telah diverifikasi di lapangan. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta.

Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus membantu memenuhi kebutuhan mendesak pascabencana maupun selama menjalani pengobatan.

Eva juga mengingatkan masyarakat yang telah mengajukan permohonan bantuan agar bersabar menunggu proses pencairan. Menurutnya, setiap usulan harus melalui tahapan administrasi dan verifikasi agar bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi syarat.

“Seluruh pengajuan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran,” ujarnya.

Pemkot Bandar Lampung memastikan program bantuan sosial akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak musibah maupun menghadapi kondisi darurat kesehatan.(*)