Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

BANDAR LAMPUNG29 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung menjadikan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 sebagai momentum untuk memperkuat upaya perlindungan anak sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak anak di seluruh wilayah kota.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, Maryamah, menegaskan bahwa perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Menurutnya, keluarga, sekolah, dan masyarakat memiliki peran yang sama penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami terus mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak,” ujarnya.

Dalam rangka memperingati HAN 2026, Dinas PPPA menggelar berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi mengenai perlindungan anak, penguatan peran keluarga, hingga kampanye membangun lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Di sisi lain, Maryamah mengungkapkan sepanjang tahun 2026 pihaknya masih menangani berbagai kasus yang melibatkan anak, seperti kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, penelantaran, hingga persoalan pengasuhan. Seluruh laporan yang masuk ditindaklanjuti melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menilai meningkatnya jumlah laporan yang diterima bukan semata-mata menunjukkan tingginya angka kekerasan, tetapi juga menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus semakin meningkat.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Bandar Lampung terus memperluas berbagai program perlindungan anak, di antaranya pengembangan Sekolah Ramah Anak, Kelurahan Ramah Anak, Forum Anak, edukasi pola asuh positif, serta literasi digital untuk mengantisipasi perundungan siber (cyberbullying) dan paparan konten negatif di dunia maya.

Maryamah juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menduga adanya tindak kekerasan terhadap anak. Menurutnya, pemerintah telah menyediakan layanan pengaduan yang dilengkapi pendampingan psikologis, bantuan hukum, trauma healing, hingga rujukan layanan bagi korban.

“Perlindungan anak hanya dapat terwujud melalui kolaborasi seluruh pihak. Dengan kepedulian bersama, kita dapat mewujudkan generasi yang sehat, aman, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(*)