Komisi VIII DPR RI Puji Program Sosial Pemkot Bandar Lampung, Bantuan Rumah Ibadah Jadi Sorotan

BANDAR LAMPUNG82 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjalankan berbagai program sosial dan keagamaan yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian ialah besarnya bantuan pembangunan rumah ibadah yang dialokasikan melalui APBD.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, saat memimpin kunjungan kerja reses di Aula Semergou, Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Abdul Wachid, alokasi bantuan untuk rumah ibadah yang diberikan Pemerintah Kota Bandar Lampung tergolong besar, bahkan melebihi sejumlah bantuan serupa yang disalurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama.

“Kalau bantuan renovasi rumah ibadah dari Kementerian Agama sekitar Rp25 juta, di Bandar Lampung bisa mencapai Rp100 juta hingga Rp150 juta. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai anggaran daerah yang bersumber dari aktivitas ekonomi dan pelaku usaha telah dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan warga.

Selain bantuan rumah ibadah, Abdul Wachid juga menyoroti kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menangani persoalan sosial, mulai dari perhatian terhadap anak terlantar hingga pendampingan pengobatan anak penderita bibir sumbing.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII DPR RI juga menerima berbagai aspirasi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Salah satunya mengenai kebutuhan dukungan peralatan penanggulangan bencana, seperti alat berat, mesin penyedot air (alkon), dan kendaraan penyelamat (rescue) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperkuat penanganan banjir.

Selain itu, turut dibahas usulan penyempurnaan regulasi terkait status aset rumah ibadah dan Kantor Urusan Agama (KUA) yang dibangun menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun temuan pemeriksaan di kemudian hari.

Abdul Wachid memastikan seluruh masukan tersebut akan dibahas bersama kementerian dan lembaga mitra Komisi VIII DPR RI, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Sosial, BNPB, dan Badan Wakaf Indonesia.

Sementara itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyambut baik kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyampaikan berbagai kebutuhan daerah yang memerlukan dukungan pemerintah pusat.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” kata Eva.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung turut memaparkan berbagai program di bidang sosial, pendidikan, keagamaan, dan penanggulangan bencana.

Hasil kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional sekaligus memperkuat kolaborasi antara DPR RI dan pemerintah daerah.(*)