Pemkot Bandar Lampung Ajukan Kenaikan PAD Rp325 Miliar pada APBD Perubahan 2026

BANDAR LAMPUNG115 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengusulkan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp325 miliar dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Tambahan tersebut membuat target PAD meningkat dari Rp1,109 triliun menjadi Rp1,434 triliun.

Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat memaparkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (3/8/2026).

Menurut Eva Dwiana, penyesuaian APBD dilakukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap kondisi riil keuangan daerah, sekaligus untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya.

Eva menjelaskan, penyusunan APBD Perubahan 2026 telah mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari proyeksi pendapatan terbaru, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, hingga penyelesaian kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga.

Kenaikan PAD terutama ditopang oleh optimalisasi penerimaan pajak daerah. Dalam rancangan APBD Perubahan, target pajak daerah dinaikkan menjadi Rp1,145 triliun, meningkat dari sebelumnya Rp965 miliar. Sementara itu, target retribusi daerah tetap dipertahankan sesuai dengan APBD induk.

Pemerintah Kota juga menambahkan pos lain-lain PAD yang sah sebesar Rp3 miliar yang sebelumnya belum dialokasikan. Di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan meningkat menjadi Rp1,561 triliun, dibandingkan target awal sebesar Rp1,529 triliun.

Selain penyesuaian pendapatan, Pemkot Bandar Lampung juga melakukan perubahan pada struktur belanja daerah. Pergeseran anggaran akan difokuskan pada penataan kembali program Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, serta memastikan program-program prioritas tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran.

Pada sektor pembiayaan, pemerintah turut menyesuaikan besaran SiLPA berdasarkan hasil audit BPK serta mengakomodasi rencana pinjaman daerah sebagai bagian dari strategi pembiayaan APBD Perubahan.

Eva berharap pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2026 bersama DPRD dapat segera diselesaikan agar pelaksanaan pembangunan tidak mengalami hambatan.

“Sehingga pelaksanaan pembangunan dan program prioritas dapat berjalan sesuai rencana,” tutupnya.(*)