Bangunan Liar di Samping PKOR Way Halim Ditertibkan, Pemkot Kembalikan Fungsi Badan Jalan

BANDAR LAMPUNG789 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali melakukan penataan kawasan perkotaan. Kali ini, sejumlah bangunan nonpermanen yang berdiri di badan Jalan Terusan Minak Bawang, samping PKOR Way Halim, Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, ditertibkan.

Penertiban berlangsung Jumat (7/8/2026) dengan melibatkan pamong Kecamatan Way Halim bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bangunan nonpermanen yang dinilai mengganggu ketertiban dan kebersihan kawasan dibongkar. Setelah itu, petugas langsung membersihkan material sisa pembongkaran yang masih berada di lokasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi badan jalan sekaligus membuat kawasan di sekitar PKOR Way Halim menjadi lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Camat Way Halim Darwono mengatakan penertiban merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga wajah kawasan perkotaan agar tetap bersih, tertib, dan memiliki nilai estetika.

“Penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menjaga estetika kawasan. Kami ingin setiap sudut Kota Bandar Lampung, khususnya di Kecamatan Way Halim, terlihat lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Darwono.

Menurutnya, penataan kawasan tidak dilakukan secara instan. Pemerintah akan melaksanakannya secara bertahap dengan mengoptimalkan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur pemerintahan di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

Darwono juga mengajak masyarakat ikut menjaga hasil penataan dengan tidak memanfaatkan badan jalan atau fasilitas umum untuk mendirikan bangunan yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan tidak mendirikan bangunan yang melanggar aturan. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, lingkungan yang bersih, tertib, dan indah dapat terus terwujud,” katanya.

Pemkot Bandar Lampung berharap penataan tersebut dapat memberikan dampak langsung terhadap kenyamanan pengguna jalan sekaligus memastikan ruang publik tetap digunakan sesuai peruntukannya.

Upaya serupa juga diharapkan terus dilakukan di sejumlah kawasan lain sebagai bagian dari penataan lingkungan dan peningkatan kualitas ruang perkotaan di Bandar Lampung.(*)