Lampung Selatan (Journalmedia.id) – Rencana pengembangan Kawasan Teluk Nipah, Kabupaten Lampung Selatan, mulai memasuki tahap pematangan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan melakukan verifikasi sejumlah alternatif lokasi yang akan menjadi bagian dari kajian pengembangan kawasan tersebut.
Tahapan ini diawali dengan rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (18/8/2026). Setelah rapat, tim melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung sejumlah titik yang masuk dalam pembahasan lokasi pengembangan.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk menyatukan data dan persepsi antarpihak sebelum kajian serta masterplan Teluk Nipah disusun lebih lanjut.
Berbagai aspek menjadi bahan pembahasan, antara lain luasan dan titik lokasi, status serta kondisi lahan, aksesibilitas, kesesuaian tata ruang hingga arah pengembangan kawasan dalam jangka panjang.
Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Pangan, M. Mawardi, mengatakan peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari beberapa alternatif lokasi yang sebelumnya telah dibahas bersama.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di sekitar kawasan Tambang Batu Jaya. Menurut Mawardi, terdapat alternatif lahan dengan luasan sekitar 110 hektare yang perlu dipastikan kesesuaiannya melalui pengecekan langsung.
“Intinya, lokasi yang kemarin diarahkan kurang lebih sekitar 110 hektare ini kita coba pastikan di lapangan. Setelah itu kita duduk bersama kembali untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Mawardi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto menyebut penyamaan persepsi menjadi bagian penting sebelum proses verifikasi dilakukan.
Ia mengatakan, kejelasan mengenai lokasi dan data yang akan diperiksa diperlukan agar pembahasan di lapangan dapat berjalan lebih terarah serta menghasilkan kesimpulan yang bisa dijadikan dasar untuk tahapan berikutnya.
“Ini tindak lanjut dari pertemuan kita sebelumnya. Ada beberapa hal di lapangan yang perlu kita sepakati dan pahami bersama, sehingga pada pembahasan berikutnya kita sudah dalam satu frame yang sama,” kata Supriyanto.
Dalam proses penajaman kajian, tim turut memperhatikan kondisi dan pemanfaatan lahan milik PTPN, kawasan yang telah memiliki perizinan, sempadan pantai, karakteristik topografi hingga keberadaan kawasan pertambangan.
Berbagai alternatif tersebut nantinya akan dipetakan dan disandingkan dengan hasil kajian tata ruang serta rencana pengembangan kawasan. Langkah ini dilakukan untuk menentukan lokasi yang paling sesuai dengan karakteristik dan arah pembangunan Teluk Nipah.
Tak hanya soal lokasi, penyusunan masterplan secara menyeluruh juga menjadi perhatian. Meski pembangunan dapat dilakukan secara bertahap, kerangka besar pengembangan kawasan dinilai perlu ditetapkan sejak awal agar setiap tahapan tetap terintegrasi.
Aspek konektivitas juga masuk dalam kajian. Tim akan melihat kebutuhan akses menuju kawasan, jaringan jalan, keterhubungan dengan jalur utama hingga kemungkinan dukungan akses untuk mobilisasi material dan aktivitas pengembangan kawasan.
Usai rapat koordinasi, tim gabungan turun langsung ke sejumlah titik untuk melakukan verifikasi terhadap alternatif lahan yang telah dibahas.
Hasil peninjauan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan untuk memperdalam kajian dan menyusun rencana pengembangan Kawasan Teluk Nipah secara lebih terarah.
Pemkab Lampung Selatan bersama Kemenko Pangan dan sejumlah instansi terkait berharap proses verifikasi dan sinkronisasi data ini dapat menghasilkan fondasi perencanaan yang kuat, sehingga pengembangan Teluk Nipah memiliki arah yang jelas dan mampu mendukung pertumbuhan kawasan Lampung Selatan ke depan.
Rapat koordinasi turut dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Kepala Bappeda, Kepala Brida, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PMPPTSP, serta Kepala Kantor BPN Lampung Selatan.
Dari Kemenko Pangan hadir M. Mawardi selaku Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan, Yenung Secasari selaku Analis Kebijakan Ahli Madya, dan Nur Fajriani Falah selaku Analis Kebijakan Ahli Muda.(*)






