Bupati Pesawaran Sampaikan KUA-PPAS 2027, Anggaran Difokuskan pada Prioritas Pembangunan

PESAWARAN17 Dilihat

Pesawaran (Journalmedia.id) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran mulai mematangkan arah kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2027 dengan menitikberatkan pada efektivitas belanja, peningkatan pelayanan publik, serta pencapaian target pembangunan daerah.

Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus dilakukan secara terarah dan terukur agar setiap alokasi dana memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Nanda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Gedung Serbaguna (GSG) Pemkab Pesawaran, Senin (12/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, dan para camat.

Dalam pemaparannya, Nanda menjelaskan bahwa KUA dan PPAS menjadi instrumen utama untuk menetapkan prioritas pembangunan, arah kebijakan fiskal, dan pembagian anggaran daerah.

Penyusunannya mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2027, dengan tetap menyelaraskan kebijakan dalam RPJMD 2025–2029, arah pembangunan Provinsi Lampung, serta kebijakan fiskal nasional.

“KUA dan PPAS bukan sekadar tahapan administratif, melainkan fondasi politik anggaran untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat bergerak menuju hasil pembangunan yang nyata,” ujar Nanda.

Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan hingga 6 Persen

Dalam rancangan kebijakan pembangunan 2027, Pemkab Pesawaran menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,50–6,00 persen. Tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 9,00–10,00 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan sebesar 3,70–4,00 persen.

Pemerintah daerah juga menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 71,70–71,99 poin.

Untuk mencapai sasaran tersebut, pembangunan akan diarahkan pada peningkatan produktivitas sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Pengembangan hilirisasi komoditas unggulan, seperti kakao, kelapa, kopi, dan hasil perikanan, turut menjadi perhatian guna meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.

Selain sektor produksi, pemerintah daerah mendorong pengembangan pariwisata yang terintegrasi dengan ekonomi kreatif, peningkatan akses pendidikan, serta penguatan kualitas pelayanan kesehatan.

Upaya percepatan penurunan prevalensi stunting juga masuk dalam agenda prioritas, dengan target sebesar 11,37 persen.

Pendapatan Daerah Direncanakan Rp1,072 Triliun

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah Kabupaten Pesawaran pada rancangan KUA-PPAS 2027 direncanakan mencapai Rp1,072 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp140,36 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp931,78 miliar.

Untuk meningkatkan kapasitas fiskal, Pemkab Pesawaran akan mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah, memperluas kanal pembayaran nontunai, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Optimalisasi pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pemanfaatan aset milik pemerintah juga menjadi bagian dari strategi peningkatan penerimaan daerah.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,057 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Pengalokasian anggaran akan mengutamakan belanja wajib dan mengikat, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program pembangunan yang dinilai memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.

Sejumlah fokus belanja meliputi penanggulangan kemiskinan dan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi desa.

Pemkab Pesawaran juga merencanakan dukungan terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Cek Kesehatan Gratis, dan penyediaan rumah layak huni.

Pada komponen pembiayaan, penerimaan direncanakan sebesar Rp3,308 miliar yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp18,26 miliar dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

KUA-PPAS 2027 Masuk Tahap Pembahasan Bersama DPRD

Nanda menegaskan, dokumen KUA dan PPAS yang disampaikan masih akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Pesawaran. Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan program prioritas dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Ia berharap proses pembahasan dapat mempertajam sasaran pembangunan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran berlangsung efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu memperkuat perencanaan pembangunan Kabupaten Pesawaran pada 2027, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas akses pelayanan dasar, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Setelah penyampaian rancangan KUA dan PPAS, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pesawaran sebagai bagian dari tahapan pembahasan anggaran tahun mendatang.(*)