Lampung Selatan (Journalmedia.id) – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperkuat langkah percepatan pelaksanaan program pembangunan dan penyerapan anggaran menjelang penutupan Tahun Anggaran 2026. Seluruh perangkat daerah diminta segera menyelesaikan kegiatan yang belum tuntas dengan tetap mengedepankan kualitas pekerjaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pencapaian Realisasi Fisik dan Keuangan serta Percepatan Kinerja Perangkat Daerah Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (14/10/2026).
Supriyanto mengatakan, memasuki triwulan terakhir tahun anggaran, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu mengevaluasi capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang berpotensi mengganggu penyelesaian program.
Menurutnya, langkah percepatan harus didasarkan pada kondisi riil pelaksanaan kegiatan, sehingga setiap kendala dapat segera ditangani dan target pembangunan tetap tercapai sesuai rencana.
“Setiap perangkat daerah harus mengetahui posisi capaian kinerjanya, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, dan segera mengambil langkah percepatan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak semata-mata ditentukan oleh tingginya angka penyerapan belanja. Realisasi keuangan harus sejalan dengan progres fisik pekerjaan, ketertiban administrasi, serta mutu hasil pembangunan.
Karena itu, Supriyanto meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap anggaran yang digunakan menghasilkan keluaran dan manfaat sesuai dengan tujuan program.
“Penyerapan anggaran harus berjalan seiring dengan kemajuan pekerjaan dan kualitas hasilnya. Jangan sampai realisasi administrasi terlihat baik, tetapi pelaksanaan fisiknya belum sesuai dengan tahapan yang direncanakan,” ujarnya.
Supriyanto juga mengapresiasi unit kerja yang telah mencatatkan capaian realisasi anggaran. Meski demikian, ia menegaskan bahwa konsistensi kinerja tetap harus dijaga hingga akhir tahun, terutama bagi perangkat daerah yang masih membutuhkan upaya percepatan.
Ia menggarisbawahi lima langkah yang perlu menjadi perhatian, yakni memperkuat pengendalian dan evaluasi, mempercepat penyelesaian kegiatan yang tertinggal, menjaga akurasi serta akuntabilitas data, meningkatkan koordinasi dan tanggung jawab pimpinan, serta memastikan kualitas pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, peserta juga mengevaluasi realisasi anggaran per 30 September 2026 berdasarkan kelompok perangkat daerah, meliputi badan, dinas, bagian, dan kecamatan.
Capaian realisasi dibagi menjadi tiga kategori, yaitu baik untuk realisasi 75 persen atau lebih, sedang pada kisaran 60 hingga 74,99 persen, serta rendah bagi perangkat daerah dengan realisasi di bawah 60 persen.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Sumarlin, menjelaskan bahwa evaluasi tersebut bertujuan memperkuat tertib administrasi, menyamakan pemahaman antarperangkat daerah, dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran melalui rekonsiliasi serta evaluasi realisasi belanja daerah.
Pemetaan capaian tersebut menjadi instrumen bagi pemerintah daerah untuk mengetahui perkembangan kinerja setiap unit kerja, menentukan perangkat daerah yang membutuhkan perhatian khusus, serta merumuskan langkah percepatan berdasarkan kendala yang dihadapi.
Hasil evaluasi diharapkan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pada sisa waktu tahun anggaran.
Pemkab Lampung Selatan menargetkan pengendalian anggaran yang lebih terarah dapat mendorong penyelesaian program secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan pembangunan yang dilaksanakan memiliki kualitas serta dampak positif bagi masyarakat.(*)






