Harga Cabai Jadi Sorotan, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pengawasan Pangan

LAMPUNG SELATAN17 Dilihat

Lampung Selatan (Journalmedia.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat upaya pengendalian inflasi melalui pemantauan harga dan pasokan bahan pokok, menyusul kenaikan harga cabai yang menjadi perhatian pemerintah pusat.

Langkah tersebut dilakukan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dengan mengawasi perkembangan harga di pasar serta memastikan ketersediaan komoditas pangan tetap terjaga. Pemantauan ini diharapkan dapat membantu pemerintah mengantisipasi gejolak harga sebelum berdampak lebih luas terhadap daya beli masyarakat.

Pembahasan mengenai perkembangan harga pangan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara daring, Senin (19/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti TPID Kabupaten Lampung Selatan dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan, sekaligus dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, meminta pemerintah daerah mengambil langkah nyata untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Ia mengingatkan, kondisi cuaca panas berkepanjangan dan potensi bencana dapat mengganggu produksi maupun distribusi pangan.

Menurutnya, kenaikan harga cabai merah perlu mendapat perhatian khusus karena dapat menambah beban pengeluaran rumah tangga dan memberikan tekanan terhadap inflasi.

“Masalah klasik terbesar kita saat ini adalah cabai. Kenaikan harga cabai ini bahkan mengalahkan beras dan minyak goreng,” ujar Tomsi.

Sebagai bagian dari upaya penanganan, Kemendagri berencana membentuk lima tim yang akan turun langsung ke daerah dengan harga cabai tertinggi. Tim tersebut akan menelusuri faktor penyebab kenaikan harga sekaligus mengidentifikasi langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Inflasi September 2026 Tercatat 2,17 Persen

Dalam rapat yang sama, Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS), Sarpono, memaparkan perkembangan inflasi nasional hingga September 2026.

Inflasi tahun kalender atau year-to-date tercatat sebesar 2,17 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2023 hingga 2025, tetapi masih berada di bawah capaian September 2022.

Berdasarkan kelompok pengeluaran, tekanan inflasi terutama berasal dari makanan, minuman dan tembakau serta transportasi. Kelompok makanan, minuman dan tembakau memberikan andil inflasi sebesar 0,74 persen, sedangkan kelompok transportasi menyumbang 0,46 persen hingga September 2026, berdasarkan paparan dalam rapat.

BPS juga mengidentifikasi sejumlah komoditas yang berkontribusi terhadap inflasi bulanan pada September 2026. Komoditas tersebut meliputi beras, minyak goreng, daging ayam ras, emas perhiasan, sigaret kretek mesin, nasi dengan lauk, dan telepon seluler.

Sementara itu, dalam pergerakan inflasi bulanan sepanjang sembilan bulan pertama 2026, bensin, beras, minyak goreng, daging ayam ras, sigaret kretek mesin, nasi dengan lauk, dan telepon seluler beberapa kali tercatat sebagai penyumbang inflasi.

Sebaliknya, bawang merah, telur ayam ras, dan cabai merah juga beberapa kali menjadi komoditas penyumbang deflasi terdalam. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengaruh harga komoditas terhadap inflasi dapat berubah mengikuti perkembangan pasokan, permintaan, dan kondisi pasar.

TPID Perkuat Antisipasi Gejolak Harga

Bagi Pemkab Lampung Selatan, perkembangan tersebut menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi pengendalian inflasi, terutama dalam memantau perubahan harga dan memastikan kelancaran pasokan kebutuhan pokok.

Pemantauan secara berkala diperlukan agar potensi kenaikan harga dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti melalui langkah yang sesuai dengan kondisi daerah. Koordinasi juga penting untuk mengantisipasi gangguan distribusi maupun penurunan pasokan akibat faktor cuaca.

Melalui TPID, Pemkab Lampung Selatan diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat serta perkembangan harga di tingkat pasar.

Upaya pengendalian inflasi tersebut tidak hanya berfokus pada pencapaian angka inflasi, tetapi juga pada terjaganya ketersediaan bahan pokok dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau.(*)