Kebakaran Usaha Meubel di Tanjung Karang Barat, Lima Mobil Damkar Dikerahkan

BANDAR LAMPUNG99 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Kebakaran melanda sebuah usaha meubel di Jalan Raden Imba Kusuma Ratu, Kelurahan Sukadana Ham, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Selasa Pagi (20/10/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan bangunan beserta sejumlah perabot dan peralatan usaha terbakar, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung menerima laporan kebakaran pada pukul 05.19 WIB. Petugas langsung bergerak menuju lokasi dan tiba lima menit kemudian, tepatnya pukul 05.24 WIB.

Untuk mengendalikan api, Damkarmat mengerahkan lima unit mobil pemadam dari sejumlah pos, yakni Unit Karba 015 Pos Siaga Tanjung Karang Barat, Unit Supply 05 Pos Siaga Langkapura, Unit Karba 012 Pos Siaga Kemiling, Unit Supply 022 Mako Tendean, serta Unit Banteng 010 Mako Tendean.

Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam hingga pukul 07.58 WIB. Sebanyak 25 personel diterjunkan dalam penanganan tersebut dengan penggunaan sekitar 15 tangki air sampai api berhasil dipadamkan.

Bangunan meubel yang terbakar diketahui berukuran sekitar 15 x 20 meter persegi. Sejumlah barang yang hangus di antaranya kursi, meja, sofa, material kayu, serta kompresor angin.

Berdasarkan keterangan Heriansyah, salah seorang karyawan, kebakaran diduga bermula dari korsleting listrik di dalam bangunan yang memicu percikan api. Kondisi angin yang kencang saat kejadian disebut turut mempercepat pembesaran api hingga merambat ke bagian lain bangunan.

Meski dugaan awal mengarah pada gangguan listrik, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pamong setempat, kerugian materi akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut.(*)